Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:34 WIB
Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi
Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.

"Iya ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Argo menambahkan, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan. Selain itu, polisi tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa tahanan menjadi 40 hari.

"Penahanan penyidik itu 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang selama 40 hari," katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, mereka ditetapkan sebagai tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212.

"Iya, semua sudah tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, siang tadi. 

AB yang berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

AB merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

"S alias L kemudian merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM. Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," kata Dedi.

Dalam kasus ini,  purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso juga ikut ditangkap lantaran diduga ikut terlibat dalam merancang kerusuhan dengan memanfaatkan momen Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI

Namun, polisi menyerahkan proses hukum Sony kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:24 WIB

Tak Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Cuma Pasok Bom Molotov ke Aksi Mujahid 212

Tak Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Cuma Pasok Bom Molotov ke Aksi Mujahid 212

News | Senin, 30 September 2019 | 14:08 WIB

Polisi akan Umumkan Status Hukum Dosen IPB Diduga Rancang Demo Ricuh

Polisi akan Umumkan Status Hukum Dosen IPB Diduga Rancang Demo Ricuh

News | Senin, 30 September 2019 | 11:53 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB