Kinerja DPR Rendah, Kamrussamad: Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:52 WIB
Kinerja DPR Rendah, Kamrussamad: Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Sebanyak 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. Namun, Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR terkadang nyaring terdengar.

Maka dari itu, prioritas utama DPR yang baru ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Ini karena rendahnya kinerja DPR periode lalu dan banyaknya anggota DPR tersangkut masalah hukum," kata Kamrussamad, Kamis (3/10/2019).

Untuk itu, tegas dia, kepercayaan rakyat harus dikembalikan kepada DPR, dengan cara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengawasan jalannya pemerintahan. Selain itu, juga menuntaskan RUU yang sudah masuk ke Proglegnas.

"Juga menghindari DPR memproduksi undang-undang yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Berkomitmen menjaga integritas. Itulah cara mengembalikan kepercayaan rakyat," ucap Kamrussamad.

Selain itu, menurut dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga harus ditunjukkan dalam kualitas kerja. Khususnya, dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.

"Sikap tegas juga harus dibuktikan anggota DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial," ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.

Seperti diketehui, DPR RI periode 2014-2019 menunda lima RUU yang telah selesai dibahas. Namun demikian, mereka juga telah menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU.

Baca Juga: Baru Dilantik Tapi Bolos, Anggota DPR Tak Ubah Persepsi Negatif

Lima UU yang dilimpahkan ke DPR RI periode 2019-2024, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI