Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita hoaks di media sosial sepanjang Agustus 2026.
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi dan penyebaran konten hoaks serta provokatif di media sosial sepanjang Agustus 2026.
  • Penyidik menetapkan sembilan tersangka dari 37 akun teridentifikasi yang terbukti merekayasa dan menyebarluaskan dokumen elektronik untuk memicu konflik.
  • Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong, serta UU ITE.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah menelusuri puluhan akun yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik mengidentifikasi sedikitnya 37 akun yang diduga memproduksi dan menyebarkan konten bermuatan provokasi maupun hoaks.

"Pelaku membayar atau memanfaatkan pihak lain untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten, termasuk konten yang menyerang kehormatan," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Menurut Iman, konten yang diproduksi para pelaku telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyidik menemukan para pelaku merekayasa dokumen elektronik berupa foto maupun video agar terlihat seperti dokumen asli. Setelah itu, konten tersebut diberi narasi tertentu dan disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.

"Direkayasa sedemikian rupa seolah-olah menyerupai dokumen elektronik lain," bebernya.

Infografis kasus dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026 yang diungkap Polda Metro Jaya. [Suara.com]
Infografis kasus dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026 yang diungkap Polda Metro Jaya. [Suara.com]

Tak hanya membuat konten, para pelaku juga disebut aktif me-repost informasi yang belum terverifikasi untuk meningkatkan penyebaran dan membuatnya viral.

Polisi menduga langkah tersebut dilakukan guna memicu konflik sekaligus memperluas penyebaran hoaks di ruang digital.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami keterlibatan 28 orang. Sebanyak 19 orang hanya diberikan peringatan dan edukasi terkait batas kebebasan berekspresi di ruang digital.

baca juga

Sementara itu, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ.

Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 24 KUHP tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 dan Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya

995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 06:25 WIB

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 06:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

×