Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita hoaks di media sosial sepanjang Agustus 2026.
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi dan penyebaran konten hoaks serta provokatif di media sosial sepanjang Agustus 2026.
  • Penyidik menetapkan sembilan tersangka dari 37 akun teridentifikasi yang terbukti merekayasa dan menyebarluaskan dokumen elektronik untuk memicu konflik.
  • Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong, serta UU ITE.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah menelusuri puluhan akun yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik mengidentifikasi sedikitnya 37 akun yang diduga memproduksi dan menyebarkan konten bermuatan provokasi maupun hoaks.

"Pelaku membayar atau memanfaatkan pihak lain untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten, termasuk konten yang menyerang kehormatan," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Menurut Iman, konten yang diproduksi para pelaku telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyidik menemukan para pelaku merekayasa dokumen elektronik berupa foto maupun video agar terlihat seperti dokumen asli. Setelah itu, konten tersebut diberi narasi tertentu dan disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.

"Direkayasa sedemikian rupa seolah-olah menyerupai dokumen elektronik lain," bebernya.

Infografis kasus dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026 yang diungkap Polda Metro Jaya. [Suara.com]
Infografis kasus dugaan praktik jasa produksi dan penyebaran konten provokatif serta berita bohong (hoaks) di media sosial sepanjang Agustus 2026 yang diungkap Polda Metro Jaya. [Suara.com]

Tak hanya membuat konten, para pelaku juga disebut aktif me-repost informasi yang belum terverifikasi untuk meningkatkan penyebaran dan membuatnya viral.

Polisi menduga langkah tersebut dilakukan guna memicu konflik sekaligus memperluas penyebaran hoaks di ruang digital.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami keterlibatan 28 orang. Sebanyak 19 orang hanya diberikan peringatan dan edukasi terkait batas kebebasan berekspresi di ruang digital.

baca juga

Sementara itu, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ.

Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 24 KUHP tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 dan Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya

995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:41 WIB

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×