Eks Ketua KPK Kaget Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Terbitkan Perppu

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:21 WIB
Eks Ketua KPK Kaget Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Terbitkan Perppu
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik seperti Ketua Umum  Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK bisa-bisa ada pemakzulan.

"Saya agak kaget saudara Surya Paloh mengatakan, apabila presiden mengeluarkan perppu, akan dilakukan impeachment (pemakzulan). Saya bilang ini apaan, konstitusi mana yang mau dipakai," kata Taufiequrachman Ruki dalam diskusi bertemakan “Mengapa Perppu KPK Perlu ?” di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.

Menurut Ruki, penerbitan perppu guna menganulir UU KPK hasil revisi sudah diatur oleh UUD 45. Semua itu adalah kewenangan presiden.

Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi bertemakan “Mengapa Perppu KPK Perlu ?” di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi bertemakan “Mengapa Perppu KPK Perlu ?” di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki.

Ia menjelaskan, dalam perundang-undangan, DPR hanya memunyai dua pilihan setelah presiden menerbitkan perppu, yakni menolak atau menerima.

"Bersedia menerima atau menolak, itu dibahas dalam paripurna DPR. Jadi tidak ada hak mereka mengusulkan perbaikan perppu. Ini amanat konstitusi,” tegasnya.

Maka itu, Ruky mempertanyakan sikap Surya Paloh yang menyebut Jokowi salah-salah bisa dimakzulkan kalau menerbitkan Perppu KPK. Jokowi, kata dia, hanya bisa dimakzulkan kalau terbukti melakukan tindak pidana, seperti korupsi.

"Jadi, ketika saudara Surya Paloh mengatakan presiden bisa dimakzulkan, saya bilang mau impeachment pakai apa? Presiden baru bisa dimakzulkan apabila melakukan pelanggaran, melakukan perbuatan pidana, semisal presiden menerima suap, berkhianat, baru bisa,” kata dia.

baca juga

Itupun, kata dia, prosesnya harus melalui Mahkamah Konstitusi, tak bisa serta merta dimakzulkan oleh DPR.

“Jadi saya mau bertanya, soal presiden bisa dimakzulkan karena menerbitkan Perppu KPK itu dasarnya pakai UUD yang mana?” cecarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden

Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:16 WIB

Siap Dilantik Jadi Wapres, Ma'ruf Amin: Soal Menteri Kabinet Urusan Jokowi

Siap Dilantik Jadi Wapres, Ma'ruf Amin: Soal Menteri Kabinet Urusan Jokowi

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:05 WIB

Undang Ma'ruf Amin ke Istana Wapres, JK Sampaikan Sejumlah Masalah

Undang Ma'ruf Amin ke Istana Wapres, JK Sampaikan Sejumlah Masalah

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:49 WIB

Masih Pegang Keputusan Lama, PKS Bertahan di Luar Pemerintahan Jokowi

Masih Pegang Keputusan Lama, PKS Bertahan di Luar Pemerintahan Jokowi

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Mahasiswa Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mengancam Tak Bagus

Mahasiswa Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mengancam Tak Bagus

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Bak Perpisahan Anak Sekolah, Ini Momen Jokowi Berpisah dengan Menterinya

Bak Perpisahan Anak Sekolah, Ini Momen Jokowi Berpisah dengan Menterinya

Your Say | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×