Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:03 WIB
Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan dalam kasus penyebaran foto atau bugil seorang pegawai bank berinisial AF.

Terungkapnya kasus ini, RF sendiri ternyata merupakan mantan pacar korban. Foto bugil korban disebar pelaku di media sosial, Instagram.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero, mengatakan bahwa penangkapan terhadap RF atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B-208/IX/2019/SPKT Polda Jambi tertanggal 4 September 2019.

"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2019).

Dalam kasus ini, kata dia, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar bugil korban dengan cara screenshot melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.

Foto bugil korban yang di-screenshot pelaku tersebut kemudian di-upload di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.

"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.

Terkait dengan kasus itu, tersangka RF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 04:30 WIB

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Jatim | Kamis, 12 September 2019 | 20:12 WIB

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 21:54 WIB

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 11:53 WIB

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Lifestyle | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:36 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB