Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:03 WIB
Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan dalam kasus penyebaran foto atau bugil seorang pegawai bank berinisial AF.

Terungkapnya kasus ini, RF sendiri ternyata merupakan mantan pacar korban. Foto bugil korban disebar pelaku di media sosial, Instagram.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero, mengatakan bahwa penangkapan terhadap RF atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B-208/IX/2019/SPKT Polda Jambi tertanggal 4 September 2019.

"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2019).

Dalam kasus ini, kata dia, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar bugil korban dengan cara screenshot melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.

Foto bugil korban yang di-screenshot pelaku tersebut kemudian di-upload di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.

"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.

Terkait dengan kasus itu, tersangka RF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 04:30 WIB

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Jatim | Kamis, 12 September 2019 | 20:12 WIB

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 21:54 WIB

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 11:53 WIB

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Lifestyle | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:36 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×