Tunjangannya Besar, Berikut Rincian Gaji Ketua DPR dan MPR

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 17:44 WIB
Tunjangannya Besar, Berikut Rincian Gaji Ketua DPR dan MPR
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Puan Maharani telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR periode 2019-2024, bersama empat wakilnya, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Pada Selasa (1/10/2019), para pimpinan DPR RI terpilih itu melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu, jabatan Ketua MPR periode 2019-2024 telah resmi diduduki Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna MPR RI pada Kamis (3/10/2019) malam.

Warganet pun 'kepo' dengan gaji Puan Maharani, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Bambang Soesatyo, eks Ketua DPR.

1. Gaji Ketua DPR

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji yang diterima ketua DPR RI setiap bulan mencapai Rp65 juta.

Berikut rinciannya, menurut Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:

Gaji dan tunjangan tetap

baca juga

Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp504.000
Tunjangan anak (2 anak x 2% gaji pokok): Rp201.600
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp18.900.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000

2. Gaji Ketua MPR

Jumlah gaji pokok Ketua dan anggota MPR ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam PP tersebut, gaji pokok Ketua MPR selama sebulan sebesar Rp5.040.000, sama seperti gaji pokok Ketua DPR RI.

Di samping itu, anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR mendapat uang kehormatan sebesar Rp1.750.000 setiap bulan.

Berbagai tunjangan juga didapat Ketua MPR, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga listrik dan telepon.

Mantan Ketua MPR Zukkifli Hasan sendiri pernah menyebut, selama sebulan besaran gajinya sekitar Rp60-an juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo

Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo

Otomotif | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 08:00 WIB

Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR

Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 22:47 WIB

Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan

Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:33 WIB

Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa

Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI

Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:41 WIB

Terkini

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

Suket Gibran Dibatalkan MA, PKB Kaji Serius Penggunaan Hak Angket di DPR

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:24 WIB

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Sumbar | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

×