Gajinya Sudah Besar, Anggota DPR Masih Dapat Fasilitas Mewah

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 19:28 WIB
Gajinya Sudah Besar, Anggota DPR Masih Dapat Fasilitas Mewah
Sidang paripurna DPR/MPR RI, Rabu (2/10/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Perbincangan soal gaji dan fasilitas tak lepas dari topik pelantikan anggota DPR RI, yang baru dilaksanakan pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Sebanyak 575 orang sah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Ruang Paripurna DPR saat itu.

Puan Maharani pun telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024, bersama empat wakilnya, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Seketika pertanyaan tentang gaji dan fasilitas yang mereka terima ramai dibicarakan di media sosial.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji yang diterima anggota DPR RI setiap bulan mencapai Rp50 juta, sedangkan yang merangkap ketua di atas Rp65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp62 juta.

Gaji pokoknya sendiri setiap bulan sebesar Rp4,2 juta, sedangkan ketua Rp5.040.000 dan wakil ketua Rp4.620.000.

Mereka juga mendapat tunjangan jabatan, sebesar Rp18,9 juta untuk ketua DPR, Rp15,6 juta untuk wakilnya, dan Rp9,7 juta untuk anggota.

Berbagai tunjangan yang mereka dapatkan antara lain tunjangan istri, anak, jabatan, beras, PPh pasal 21, kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan listrik dan telepon, juga uang sidang/paket dan asisten anggota.

Tak hanya itu, setiap anggota DPR, baik yang merangkap pimpinan atau tidak, difasilitasi kredit mobil Rp70 juta per periode.

baca juga

Dianggarkan pula biaya perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPR, dengan jumlah yang sama: uang harian Rp5 juta untuk kunjungan ke daerah tigkat I, Rp4 juta ke daerah tingkat II, uang representasi Rp4 juta per hari ke daerah tingkat I, dan Rp3 juta per hari ke daerah tingkat II.

Selain itu, mereka juga diberi fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) alias rumah dinas, yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat.

Setiap tahunnya, para anggota DPR yang menempati rumah dinas di Kalibata diberi biaya perawatan Rp3 juta, sedangkan di Ulujami Rp5 juta.

Bukan itu saja, semua anggota DPR diberi pula uang pensiun, yang merupakan 60% dari gaji pokok. Untuk anggota yang merangkap ketua DPR, besarannya Rp3.024.000, wakil ketua Rp2.772.000, dan anggota Rp2.520.000.

Setelah pensiun, tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa juga akan terus digelontorkan setiap bulan.

Namun, diatur di pasal 17 UU Nomor 12 Tahun 1980, jika anggota dewan sudah meninggal, uang pensiun itu bisa diterima oleh istri atau suami sah sebesar setengahnya.

Uang tersebut juga bisa diterima anak jika anggota DPR atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lag. Syaratnya, si anak berusia di bawah 25 tahun, belum bekerja tetap, dan belum menikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta

Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 16:19 WIB

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:03 WIB

Dilantik Bareng Ayahnya, Ini 5 Fakta Anggota Muda DPR RI Rizki Natakusumah

Dilantik Bareng Ayahnya, Ini 5 Fakta Anggota Muda DPR RI Rizki Natakusumah

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:50 WIB

Tak Diajak ke Jakarta, Lora Fadil Bakal Sambangi Tiga Istrinya Akhir Pekan

Tak Diajak ke Jakarta, Lora Fadil Bakal Sambangi Tiga Istrinya Akhir Pekan

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 10:50 WIB

Anggota DPR Menangis Ingat Konflik Papua, Sebut Sidang MPR Sandiwara

Anggota DPR Menangis Ingat Konflik Papua, Sebut Sidang MPR Sandiwara

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:17 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×