Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 10:09 WIB
Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut memberikan komentar terkait isu pemakzulan Preiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Menurut Refly Harun, penerbitan Perppu tak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden.

Ia menambahkan, isu tersebut dimunculkan oleh orang-orang yang ingin melemahkan KPK.

Maka dari itu, kata Refly Harun, bukannya presiden yang makzul, atau berhenti memegang jabatan, tetapi diterbitkannya Perppu KPK akan menyebabkan orang-orang itu masygul, alias kesal.

Refly Harun yakin, orang-orang itu adalah para elite politik, yang menurutnya banyak yang ingin melemahkan KPK.

Unggahan Refly Harun - (Instagram/@reflyharun)
Unggahan Refly Harun - (Instagram/@reflyharun)

"191007. Repost. Hukum yang berlaku sekarang, perppu sah dan tak ada kaitannya dengan pemakzulan. Kecuali mungkin pemasygulan, masygul untuk orang-orang yang ingin lihat KPK lemah dan akhirnya mati. Dan itu hampir semua elite politik negeri ini..." tulis @reflyharun di Instagram, Senin (7/10/2019).

Impeachment atau pemakzulan adalah upaya resmi dalam badan legislatif untuk yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.

Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak menyangka, sebagian pimpinan elite politik, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mengatakan, bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK, bisa-bisa ada pemakzulan.

"Itu adalah hak presiden, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, berwenang menerbitkan perppu tanpa harus berunding dengan DPR," ujar Ruki dalam diskusi bertemakan "Mengapa Perppu KPK Perlu?" di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu, Ketua YLBHI Asifnawati menilai, ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 21:21 WIB

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?

Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:23 WIB

Ucapkan Selamat, Jokowi Apresiasi Prestasi TNI di Kancah Internasional

Ucapkan Selamat, Jokowi Apresiasi Prestasi TNI di Kancah Internasional

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 09:54 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB