Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut Lima Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2019 | 16:34 WIB
Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut Lima Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut eks Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir lima tahun penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Jaksa KPK Ronald Worotikan menyebut bahwa Sofyan Basir terbukti bersalah dalam membantu mengatur pertemuan untuk membahas pemufakatan jahat berupa suap antara penyelenggara negara dan pengusaha.

‎"Menyatakan, Sofyan Basir terbukti secara sah bersalah dan melanggar Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 15," kata Jaksa Ronald dalam sidang.

Menurut Jaksa, perbuatan yang memberatkan Sofyan Basir, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal yang meringankan Sofyan, terdakwa dinilai bersikap sopan selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum, serta tidak menikmati uang tindak pidana suap.

Untuk diketahui, Sofyan Basir didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, memfasilitasi sejumlah pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Pertemuan mereka untuk mempercepat kesepakatan proyek PLTU Mulut Tambang RIAU-1. Dalam dakwaan jaksa disebutkan, tujuan pertemuan itu adalah agar mempercepat proses kesepakatan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dengan BNR Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited yang dibawa oleh Johannes Budisutrisno Kotjo.

Atas perbuatannya, Sofyan Basir diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setnov Tampil Brewokan saat Bersaksi di Sidang Sofyan Basir

Setnov Tampil Brewokan saat Bersaksi di Sidang Sofyan Basir

Foto | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:11 WIB

Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir

Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:54 WIB

Baru 3 Hari Gantikan Sofyan Basir di PLN, Sripeni Disemprot Jokowi

Baru 3 Hari Gantikan Sofyan Basir di PLN, Sripeni Disemprot Jokowi

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:09 WIB

Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN

Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 17:59 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, Hakim Tipikor Tolak Keberatan Sofyan Basir

Kasus Suap PLTU Riau-1, Hakim Tipikor Tolak Keberatan Sofyan Basir

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:53 WIB

Ekspresi Wajah Eks Dirut PLN Sofyan Basir Saat Jalani Sidang Dakwaan

Ekspresi Wajah Eks Dirut PLN Sofyan Basir Saat Jalani Sidang Dakwaan

Foto | Senin, 24 Juni 2019 | 17:55 WIB

Jaksa KPK Tolak Sofyan Basir Dijenguk Saksi Sebelum Bersidang

Jaksa KPK Tolak Sofyan Basir Dijenguk Saksi Sebelum Bersidang

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:38 WIB

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:52 WIB

Didakwa Bantu Pemufakatan Jahat, Sofyan Basir Nyatakan Keberatan

Didakwa Bantu Pemufakatan Jahat, Sofyan Basir Nyatakan Keberatan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB