Jaksa KPK Tolak Sofyan Basir Dijenguk Saksi Sebelum Bersidang

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 24 Juni 2019 | 15:38 WIB
Jaksa KPK Tolak Sofyan Basir Dijenguk Saksi Sebelum Bersidang
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyampaikan keberatan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mengenai kuasa hukum terdakwa Dirut PT PLN nonaktif, Sofyan Basir akan dijenguk oleh saksi yang akan bersaksi di persidangan.

"Untuk Penjenguk yang mulia. Jika nama yang ada di dalam surat yang diajukan ini adalah saksi dalam perkara ini, maka kami agak keberatan untuk memberikan izin jenguk sebelum saksi tersebut diperiksa di persidangan," kata jaksa KPK, Budhi Sarumpaet di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

"Sebelum saksi tersebut diperiksa di persidangan, kami tidak akan mengizinkn saksi tersebut untuk menjenguk terdakwa di rutan," Budhi menambahkan.

Sementara itu, kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menanggapi keberatan jaksa KPK. Menurutnya, hal itu sudah menjadi bagian standar operasional prosedur atau SOP dari KPK.

"Itu sudah menjadi SOP dari KPK. Ya, Kami menyadari bersama itu ya," ujar Soesilo.

Dalam sidang itu, Sofyan Basir didakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyatakan Sofyan Basir telah memfasilitasi atau membantu sejumlah pihak berbuat kejahatan korupsi dalam proyek PLTU Riau-1.

Bermula dari Eni Saragih yang diperintahkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham untuk membantu Johanes Kotjo memuluskan kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Selanjutnya Eni meminta bantuan kepada Sofyan.

Sofyan Basir disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Sofyan pun menyerahkan ke anak buahnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Johanes Kotjo.

Atas bantuan Sofyan Basir, perusahaan Johanes Kotjo pun mendapatkan jatah proyek PLTU Riau-1. ‎Eni dan Idrus menerima imbalannya sebesar Rp 4,7 miliar dari Johanes Kotjo karena telah membantunya.

baca juga

Sofyan Basir didakwa melangar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Pertemuan Eni, Idrus Marham dan Kotjo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:52 WIB

Didakwa Bantu Pemufakatan Jahat, Sofyan Basir Nyatakan Keberatan

Didakwa Bantu Pemufakatan Jahat, Sofyan Basir Nyatakan Keberatan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 12:37 WIB

Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1

Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1

News | Senin, 24 Juni 2019 | 12:30 WIB

Senin Pekan Depan Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

Senin Pekan Depan Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:05 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:44 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×