Karena Selembar Celana yang Dipinjam, Arif Tusuk Sepupunya Hingga Tewas

Chandra Iswinarno

Senin, 07 Oktober 2019 | 21:29 WIB
Karena Selembar Celana yang Dipinjam, Arif Tusuk Sepupunya Hingga Tewas
Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian. [Jambiseru.com]

Suara.com - Hanya karena sehelai celana yang dipinjam saudara sepupunya, seorang Warga Jambi Arif Suditama (20) tega menusuk sepupunya sendiri, Rahmad Dani (26), secara membabi buta hingga korban tewas.

Peristiwa tersebut, dikemukakan Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian terjadi pada Rabu (2/10/2019) silam, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Arif Suditama mendatangi kediaman Rahmad meminta celananya yang dipinjam untuk dikembalikan.

Mengetahui kedatangan sepupunya tersebut untuk meminta kembali celananya, Rahmad kemudian langsung mengambil serta mengembalikan celana tersebut. Namun saat dikembalikan, Arif malah marah-marah kepada korban.

“Saat marah-marah itu, tersangka langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Lalu tersangka kembali ke rumah korban, di sana tersangka yang membawa pisau telah di tunggu oleh korban dengan memegang parang. Saat itu juga korban langsung mengayunkan parang itu ke arah tersangka dan mengenai lengan tangan tersangka. Lalu, secara membabi buta tersangka membalas dengan menusuk pisau itu ke perut korban hingga tewas,” kata Kombes Pol Dover seperti diberitakan Jambiseru.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/10/2019).

Ketika melihat korban tewas, lanjut Dover, tersangka pun langsung melarikan diri ke belakang rumah korban dengan membawa pisau tersebut. Kemudian untuk menghilangkan barang bukti, pisau tersebut diletakan tersangka di sekolah madrasah yang ada di sana.

Berselang beberapa waktu, tersangka kemudian bertemu dengan saudara lainnya. Kepada saudara lainnya, tersangka menyebut jika korban sudah meninggal dunia.

“Setelah itu, tersangka lari ke arah Ramayana dengan menggunakan ketek. Kemudian, tersangka lanjut pergi ke Desa Tebat Patah, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi menggunakan ojek. Di sana, tersangka kembali melanjutkan pelariannya dengan naik ketek menuju kapal trans 58. Di kapal itu tersangka langsung kita tangkap,” ujarnya.

Selain itu, Dover mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 30 centimeter, sehelai celana jin merek levis 155 straight dan sehelai kaos berwana hitam.

“Sementara, atas perbuatanya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3),” katanya.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum 24 Jam, Pembunuh Jimi Dibekuk saat Makan Nasi Uduk Bareng Cewek

Belum 24 Jam, Pembunuh Jimi Dibekuk saat Makan Nasi Uduk Bareng Cewek

Jabar | Senin, 07 Oktober 2019 | 14:30 WIB

Suwoto Bunuh Menantu saat Kumpul Keluarga, Istrinya Luka Parah

Suwoto Bunuh Menantu saat Kumpul Keluarga, Istrinya Luka Parah

Jatim | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Paman Bunuh Ponakan di Kebun, Dodi Tikam Balita Selin Sambil Mengoceh

Paman Bunuh Ponakan di Kebun, Dodi Tikam Balita Selin Sambil Mengoceh

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:32 WIB

Ponakan Ditidurkan di Kebun lalu Ditusuk-tusuk, Dodi Idap Penyakit Aneh

Ponakan Ditidurkan di Kebun lalu Ditusuk-tusuk, Dodi Idap Penyakit Aneh

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:57 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×