Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
Foto kiriman polisi terkait kondisi tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (dok. polisi).

Suara.com - Tim kuasa hukum enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara mengaku tak dapat memantau aktivitas mereka yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Michael Himan, salah satu kuasa hukum para tersangka bahkan tak dapat memantau kebutuhan rohani Surya Anta Cs. Salah satunya ibadah setiap hari Minggu.

"Untuk ibadah khusus hari Minggu, sejauh ini belum tahu. Sebab, kami selaku kuasa hukum tidak diizinkan masuk setiap hari ke markas Brimob," ujar Michael kepada Suara.com, Rabu (9/10/2019).

Michael mengakui jika waktu besuk tim kuasa hukum sama dengan waktu besuk keluarga para tersangka. Acap kali hendak membesuk, tim kuasa hukum harus melayangkan surat ke Polda Metro Jaya dengan tembusan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kami kuasa hukum, disamakan dengan keluarga enam tersangka. Jadi hari besuknya setiap hari Selasa dan Jumat. Itupun harus masukkan surat ke Polda tembusan ke Mako Brimob Depok," katanya.

Michael menyebut, enam tahanan politik tersebut mendapatkan pendampingan dari Pendeta Suarbudaya Rahardian. Dalam beberapa minggu terakhir, Pendeta Suar kerap memimpin ibadah hari Minggu.

"Dalam beberapa minggu ini, Pendeta Suar (Suarbudaya Rahardian) sendiri yang memimpin ibadah," imbuh Michael.

Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus  pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

baca juga

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengirim berkas perkara milik enam tersangka itu ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tahap satu itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:13 WIB

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 08:44 WIB

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:36 WIB

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×