Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
Foto kiriman polisi terkait kondisi tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (dok. polisi).

Suara.com - Tim kuasa hukum enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara mengaku tak dapat memantau aktivitas mereka yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Michael Himan, salah satu kuasa hukum para tersangka bahkan tak dapat memantau kebutuhan rohani Surya Anta Cs. Salah satunya ibadah setiap hari Minggu.

"Untuk ibadah khusus hari Minggu, sejauh ini belum tahu. Sebab, kami selaku kuasa hukum tidak diizinkan masuk setiap hari ke markas Brimob," ujar Michael kepada Suara.com, Rabu (9/10/2019).

Michael mengakui jika waktu besuk tim kuasa hukum sama dengan waktu besuk keluarga para tersangka. Acap kali hendak membesuk, tim kuasa hukum harus melayangkan surat ke Polda Metro Jaya dengan tembusan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kami kuasa hukum, disamakan dengan keluarga enam tersangka. Jadi hari besuknya setiap hari Selasa dan Jumat. Itupun harus masukkan surat ke Polda tembusan ke Mako Brimob Depok," katanya.

Michael menyebut, enam tahanan politik tersebut mendapatkan pendampingan dari Pendeta Suarbudaya Rahardian. Dalam beberapa minggu terakhir, Pendeta Suar kerap memimpin ibadah hari Minggu.

"Dalam beberapa minggu ini, Pendeta Suar (Suarbudaya Rahardian) sendiri yang memimpin ibadah," imbuh Michael.

Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus  pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengirim berkas perkara milik enam tersangka itu ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tahap satu itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:13 WIB

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 08:44 WIB

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:36 WIB

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB