Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
Foto kiriman polisi terkait kondisi tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (dok. polisi).

Suara.com - Tim kuasa hukum enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara mengaku tak dapat memantau aktivitas mereka yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Michael Himan, salah satu kuasa hukum para tersangka bahkan tak dapat memantau kebutuhan rohani Surya Anta Cs. Salah satunya ibadah setiap hari Minggu.

"Untuk ibadah khusus hari Minggu, sejauh ini belum tahu. Sebab, kami selaku kuasa hukum tidak diizinkan masuk setiap hari ke markas Brimob," ujar Michael kepada Suara.com, Rabu (9/10/2019).

Michael mengakui jika waktu besuk tim kuasa hukum sama dengan waktu besuk keluarga para tersangka. Acap kali hendak membesuk, tim kuasa hukum harus melayangkan surat ke Polda Metro Jaya dengan tembusan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kami kuasa hukum, disamakan dengan keluarga enam tersangka. Jadi hari besuknya setiap hari Selasa dan Jumat. Itupun harus masukkan surat ke Polda tembusan ke Mako Brimob Depok," katanya.

Michael menyebut, enam tahanan politik tersebut mendapatkan pendampingan dari Pendeta Suarbudaya Rahardian. Dalam beberapa minggu terakhir, Pendeta Suar kerap memimpin ibadah hari Minggu.

"Dalam beberapa minggu ini, Pendeta Suar (Suarbudaya Rahardian) sendiri yang memimpin ibadah," imbuh Michael.

Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus  pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

baca juga

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengirim berkas perkara milik enam tersangka itu ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tahap satu itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:13 WIB

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 08:44 WIB

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:36 WIB

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×