Aktivis Walhi Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Diminta Lakukan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 00:00 WIB
Aktivis Walhi Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Diminta Lakukan Ini
Aktivis HAM dan Walhi Sumut meninggal dunia Golfrid Siregar meninggal usai dikabarkan hilang pada Rabu. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto bekerja secara transparan dan membuka CCTV untuk menguak penyebab kematian dari aktivis HAM dan pegiat Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Pasalnya, Walhi Sumut justru menemukan kondisi tubuh Golfrid bukan selayaknya korban kecelakaan lalu lintas namun seperti korban kekerasan.

Golfrad pada Kamis 3 Oktober 2019 dalam keadaan sangat kritis akibat luka parah di bagian tempurung kepala. Ia meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas di flyover Jamin Ginting.

Namun Walhi Sumut justru menemukan beberapa keanehan kalau Golfrid dinyatakan polisi mengalami kecelakaan. Pasalnya, kepala Golfrid mengalami luka yang serius seperti akibat dari pukulan keras dengan benda tumpul sementara bagian tubuh korban yang lain tidak mengalami luka laiknya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu pada mata Golfrid sebelah kanan pun tampak memar seperti habis terkena pukulan.

"Ditemukan bekas lumpur atau tanah basah pada pakaian korban, dimana di lokasi kecelakaan tempat korban ditemukan tidak terdapat lumpur atau tanah basah," kata Koalisi Masyarakat Sipil mengutip keterangan Walhi Sumut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2019).

Selain itu, barang bawaan milik Golfrid pun hilang. Barang itu ialah tas, laptop, dompet dan cincin. Juga sepeda motor yang digunakan pria 34 tahun itu tidak mengalami kerusakan serius layaknya mengalami kecelakaan.

Dengan adanya temuan dari Walhi Sumut itu, maka Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa Golfrid meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas.

Koalisi Masyarakat Sipil justru melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitas korban selama ini sebagai Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs), khususnya untuk isu lingkungan hidup melalui WALHI Sumatera Utara.

baca juga

Dengan begitu, maka Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk melakukan penyelidikan ulang secara terbuka. Selain itu kepolisian juga mesti membuka rekaman CCTV untuk mengetahui aktivitas korban di lokasi.

Selain kepada pihak kepolisian, Komnas HAM pun mesti membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi.

"Komnas HAM ini dibutuhkan mengingat jika nanti ditemukan fakta bahwa pembunuhan terhadap Golfrid memang dilakukan secara terencana daan sengaja yang terkait dengan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM," ujarnya.

"Maka Komnas HAM dapat secara lansung meningkatkan statusnya untuk menyelidik dan menyidik dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah menghilangkan nyawa seseorang," tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Yayasan Perlindungan Insani, Greenpeace Indonesia, YLBHI, ELSAM, Kemitraan, Imparsial, KRuHA, LBH Pers, HuMa, JATAM, HRWG dan Solidaritas Perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Didesak Usut Tuntas Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar

Pemerintah Didesak Usut Tuntas Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 21:08 WIB

Demokrat Bentuk Tim Kecil Telisik Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar

Demokrat Bentuk Tim Kecil Telisik Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:09 WIB

Aktivis Walhi Tewas Misterius, Polisi Periksa Istri sampai Satpam

Aktivis Walhi Tewas Misterius, Polisi Periksa Istri sampai Satpam

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:42 WIB

Barang Aktivis Walhi yang Meninggal Hilang, Polisi Lakukan Pendalaman

Barang Aktivis Walhi yang Meninggal Hilang, Polisi Lakukan Pendalaman

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 20:56 WIB

Terkini

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

×