Sekretaris PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak Tersangka

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 08:50 WIB
Sekretaris PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak Tersangka
Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Bernard Abdul Jabbar melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya. Diketahui, sekretaris PA 212 tersebut telah meringkuk di tahanan bersama tersangka lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika pengajuan penangguhan tahanan merupakan hak tersangka.

"Namanya penangguhan itu hak dari pada tersangka, keluarga tersangka ya, itu silahkan saja mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Namun demikian, kata dia, penyidik yang memunyai kewenangan untuk mengabulkan permohonan penangguhan tersebut. Penyidik akan memberi penilaian apakah permohonon Bernard dikabulkan atau tidak.

"Nanti kewenangan mengabulkan atau tidak di penyidik yang sebagai kompeten memberima penilaian," kata Argo.

Sebelumnya, Pengacara Bernard, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya melayangkan penangguhan penahanan untuk kliennya. Istri Bernard dalam hal ini menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Tadi siang sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan) sesuai prosedur kepada Kapolda Metro Jaya hingga tingkat penyidik," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).

Alasan kesehatan Bernard menjadi alasan penangguhan penahanan dilayangkan. Aziz menyebut jika Bernard menderita stroke dan diabetes.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.

baca juga

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Beri Keterangan Palsu, Relawan Jokowi Ancam Polisikan Iskandar

Diduga Beri Keterangan Palsu, Relawan Jokowi Ancam Polisikan Iskandar

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 23:00 WIB

Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy

Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy

Video | Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:25 WIB

Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:24 WIB

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:37 WIB

Diduga Terlibat Aniaya Relawan Jokowi, Wakil Bendahara PA 212 Tersangka

Diduga Terlibat Aniaya Relawan Jokowi, Wakil Bendahara PA 212 Tersangka

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:36 WIB

Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol

Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:56 WIB

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:43 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB