Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:24 WIB
Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng terus bergulir. Kekinian, giliran juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah Iskandar yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini, Kamis (10/10/2019). Iskandar akan dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (ada agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya jam 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Sementara, Novel akan diperiksa pada pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena Novel berada di lokasi saat kejadian, Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," sambungnya. 

Termutakhir, Polisi telah memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (9/10/2019) kemarin. Total, Munarnam dicecar 20 pertanyaan ihwal pesan singkat WhatsApp dari tersangka S alias Supriadi. 

Munarman juga ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Masjid Al-Falah pada Senin (30/9/2019). Hanya saja, ia tak mengetahui peristiwa yang terjadi lantaran tak berada di lokasi kejadian.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

baca juga

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:37 WIB

Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol

Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:56 WIB

Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi

Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:57 WIB

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:46 WIB

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×