Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api
Ilustrasi: pekerja mengecek rel kereta api di kawasan Stasiun Manggarai, di Jakarta, Kamis (13/4).

Suara.com - Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian besi rel kereta api di pinggir jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

Pelaku bernama Iwan Nugroho (31), warga Kampung Sido Waras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan.

"Modus pelaku mengambil besi rel kereta api yang berada di pinggir rel sekitar 310 batang yang telah terpotong berukuran panjang sekitar 2-2,5 meter dengan berat total 30 ton. Besi-besi itu diangkut menggunakan dua unit mobil truk Fuso warna hijau," kata Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sujana, sebagaimana dilansir Antara di Waykanan, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Rabu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat ada tindak pidana pencurian di dekat jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi di pinggir rel Kampung Gunung Sangkaran. Sesampainya di TKP sekitar pukul 03.30 WIB benar ditemukan adanya tindak pidana pencurian besi rel kereta api.

Petugas langsung mengamankan tanpa perlawanan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut, ungkapnya.

Kini pelaku berserta barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit mobil truk Fuso warna hijau dengan Nopol BG-8723-KB dan BE-8477-YC dan 310 batang besi rel kereta api dengan berat sekitar 30 ton, dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutur AKP Devi Sujana.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:23 WIB

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:08 WIB

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:54 WIB

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:34 WIB

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Video | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×