Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Polisi di Lampung Tangkap 3 Pencuri 30 Ton Besi Rel Kereta Api
Ilustrasi: pekerja mengecek rel kereta api di kawasan Stasiun Manggarai, di Jakarta, Kamis (13/4).

Suara.com - Tim Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian besi rel kereta api di pinggir jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

Pelaku bernama Iwan Nugroho (31), warga Kampung Sido Waras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan.

"Modus pelaku mengambil besi rel kereta api yang berada di pinggir rel sekitar 310 batang yang telah terpotong berukuran panjang sekitar 2-2,5 meter dengan berat total 30 ton. Besi-besi itu diangkut menggunakan dua unit mobil truk Fuso warna hijau," kata Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sujana, sebagaimana dilansir Antara di Waykanan, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Rabu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat ada tindak pidana pencurian di dekat jalur rel kereta api KM 168+3 Kampung Gunung Sangkaran.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi di pinggir rel Kampung Gunung Sangkaran. Sesampainya di TKP sekitar pukul 03.30 WIB benar ditemukan adanya tindak pidana pencurian besi rel kereta api.

Petugas langsung mengamankan tanpa perlawanan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut, ungkapnya.

Kini pelaku berserta barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit mobil truk Fuso warna hijau dengan Nopol BG-8723-KB dan BE-8477-YC dan 310 batang besi rel kereta api dengan berat sekitar 30 ton, dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutur AKP Devi Sujana.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

Dibekuk Polisi, Pencuri Kotak Amal di Wihara: Uangnya Untuk Foya-foya

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

Horor Perayaan Ultah, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tercebur Embung Kampus

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:23 WIB

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:08 WIB

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:54 WIB

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Foto | Selasa, 08 Oktober 2019 | 05:34 WIB

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

Kronologi OTT Bupati Lampung Utara hingga KPK Temukan Rp 200 Juta di Kamar

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem

Video | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB