Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 17:24 WIB
Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. [Suara.com/Stephanus Arandityo]

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo bakal mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jumat (11/10/2019) malam. Dalam pertemuan itu pimpinan MPR juga akan menyampaikan undangan dalam acara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

Selain menyampaikan undangan, politikus yang akrab disapa Bamsoet mengatakan pihaknya juga akan meminta pandangan Prabowo terkait rekomendasi MPR RI periode sebelumnya, salah satunya mengenai amandemen UUD 1945.

“Ya sama kita akan meminta pandangan beliau selaku ketua umum partai politik besar dan mantan kandidat, kemudian jenderal, bagaimana pandangan beliau terhadap rekomendasi yang disampaikan MPR 2014-2019 kepada kami. Kita minta masukan,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya permintaan pandangan terkait amandemen juga diminta Bamsoet saat menyampaikan undangan pelantikan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Pimpinan MPR RI periode 2019 - 2024 menemui Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) sore. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Pimpinan MPR RI periode 2019 - 2024 menemui Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) sore. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Politikus Partai Golkar itu mengatakan ia juga bakal menanyakan hal senada pada saat nantinya mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kemaren ke Bu Mega itu karena Bu Mega sebagai mandataris terakhir presiden, dari mandataris terakhir dari MPR. Sebelum kemudian tidak ada lagi dan Bu Mega sempat menjalankan konstitusi hasil amandemen keempat ini selama dua tahun,” kata Bamsoet.

Meski demikian, Bamsoet tidak menjelaskan secara detail kapan pimpinan MPR bakal melakukan pertemuan dengan SBY.

“Nanti pun kita akan bertemu dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita juga akan menanyakan hal yang sama selama beliau menjabat apakah konstitusi yang beliau jalan kan itu perlu penyempurnaan atau tidak,” tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Wakil Nasdem di Teuku Umar Saat Pimpinan MPR Sambangi Megawati

Tak Ada Wakil Nasdem di Teuku Umar Saat Pimpinan MPR Sambangi Megawati

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 05:16 WIB

Ungkap Perannya di Pemilihan Ketua MPR, Megawati: Voting Bukan Indonesia

Ungkap Perannya di Pemilihan Ketua MPR, Megawati: Voting Bukan Indonesia

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 02:05 WIB

Temui Megawati, MPR Bahas Amendemen Terbatas untuk Pembangunan ke Depan

Temui Megawati, MPR Bahas Amendemen Terbatas untuk Pembangunan ke Depan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 21:41 WIB

Wiranto Ditusuk, Ketua MPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Wiranto Ditusuk, Ketua MPR Minta Pelaku Dihukum Berat

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:31 WIB

Terkini

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

×