Rampas Ponsel PSK, Pria Ini Diciduk dan Dihukum Cambuk

Iwan Supriyatna | Husna Rahmayunita | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2019 | 18:07 WIB
Rampas Ponsel PSK, Pria Ini Diciduk dan Dihukum Cambuk
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Malaysia bernama Steeven Raj Bernard Clement (29) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan perampokan kepada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pria itu melakukan tindakan jahat tersebut untuk melunasi utangnya.

Dikutip dari laman AsiaOne, Steeven Raj tergiur dengan iklan layanan seksual pada 9 Juni 2019. Dari sanalah, ia membayar seorang wanita (30) warga negara China dengan uang Rp 1 juta.

Keduanya kemudian bertemu di kawasan Geylang, Singapura lalu berkencan.

Namun saat sang wanita pergi ke kamar mandi, Steeven Raj justru mengancam korban dengan pisau dan menyeretnya ke tempat tidur.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Sunil Nair mengatakan, tersangka memotong telepon lalu meminta uang kepada korban.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan dompetnya di mana di dalamnya berisi uang tunai senilai 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 20,6 juta.

Tak hanya uang, pelaku juga mengambil ponsel iPhone milik PSK yang ditaksir harganya mencapai Rp 14 juta.

Sebelum pergi sekitar pukul 22.45 waktu setempat, ia mengancam korban untuk tetap diam.

Namun, wanita itu berhasil menghubungi pihak kepolisian menggunakan telepon cadangan ketika tersangka pergi.

Pria itu akhirnya ditangkap pukul 05.20 pagi. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, ponsel iPhone, pisau dan lap sidik jari,

Steeven Raj diputus bersalah dalam persidangan Kamis (10/10) lalu. Ia mendapat hukuman penjara tiga tahun tiga bulan dan 12 kali hukum cambuk.

Kepada pihak kepolisian, tersangka meminta keringanan hukuman dengan alasan ibunya menderita kanker dan saudaranya sedang hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekap Pemilik Rumah hingga Pingsan, Perampok Bercadar Gasak Uang Rp 50 juta

Sekap Pemilik Rumah hingga Pingsan, Perampok Bercadar Gasak Uang Rp 50 juta

Jabar | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:09 WIB

Demi Nikahi Pujaan Hati, Pria 30 Tahun Nekat Rampok Bank

Demi Nikahi Pujaan Hati, Pria 30 Tahun Nekat Rampok Bank

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:15 WIB

Korban Sedang Ganti Ban, Dua Pria Rampok Tas Berisi Uang di Dalam Mobil

Korban Sedang Ganti Ban, Dua Pria Rampok Tas Berisi Uang di Dalam Mobil

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:19 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB