Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
Ilustrasi. [Covesia]

Suara.com - Polisi telah meringkus lima tersangka terkait kasus prostitusi yang bermarkas di Perumahan Elite Kota Bunga di Kecamatan Cipanas, Jawa Barat.

Lima orang diduga mucikari itu memasarkan pekerja seks komersial (PSK) terdiri dari wanita dan ladyboy alias waria ke wisatawan asing atau bule yang berkunjung dan menginap di kawasan Kota Bunga.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto di Cianjur Selasa, mengatakan terungkapnya aktivitas penjualan orang untuk kegiatan seks di kawasan Kota Bunga itu, berdasarkan laporan warga sekitar.

"Polres mengamankan delapan orang korban dan lima orang tersangka diduga sebagai mucikari. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon gengam, alat kontrasepsi dan kendaraan yang digunakan tersangka," kata Juang seperti dikutip Antara, Selasa (8/10/2019).

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).

Dalam bisnis lendir ini, kelima tersangka mematok harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali kencan dengan wanita dan waria yang disiapkan kepada pelanggannya.

"Modus operandinya, tersangka menawarkan korban dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan roda empat milik DA (28) seorang mucikari ke sejumlah wisatawan yang menginap di perumahan tersebut," katanya.

Sebelumnya para tersangka merekrut korban untuk dijadikan PSK dan ladyboy dengan upah Rp 300 ribu per orang setiap kali melayani tamu.

"Untuk ladyboy hanya disuruh menari dengan tarif Rp 400 ribu per jam," katanya.

Ia menegaskan tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 15 tahun.

baca juga

"Kami akan mendalami kasus trafficking yang diduga terjadi di sejumlah kawasan villa di wilayah Cianjur utara. Termasuk menyelidiki adanya dugaan aktivitas seks komersial sesama jenis," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk wisatawan asing sebagai penikmat, meskipun saat pengungkapan wisatawan tersebut belum melakukan aktivitas seks. "Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menjerat wisatawan asing yang melakukan asusila," katanya.

Kepada polisi, Davina seorang ladyboy mengaku hanya bertugas untuk menari di depan wisatawan asal Timur Tengah dengan bayaran Rp 400 ribu per jam.

"Cuma disuruh menari erotis di depan tamu, saya dibayar Rp 400 ribu per jam. Setelah selesai saya pulang tidak menginap," katanya dengan logat kemayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Jogja | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

News | Kamis, 19 September 2019 | 13:40 WIB

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Banten | Selasa, 03 September 2019 | 22:33 WIB

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×