Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
Ilustrasi. [Covesia]

Suara.com - Polisi telah meringkus lima tersangka terkait kasus prostitusi yang bermarkas di Perumahan Elite Kota Bunga di Kecamatan Cipanas, Jawa Barat.

Lima orang diduga mucikari itu memasarkan pekerja seks komersial (PSK) terdiri dari wanita dan ladyboy alias waria ke wisatawan asing atau bule yang berkunjung dan menginap di kawasan Kota Bunga.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto di Cianjur Selasa, mengatakan terungkapnya aktivitas penjualan orang untuk kegiatan seks di kawasan Kota Bunga itu, berdasarkan laporan warga sekitar.

"Polres mengamankan delapan orang korban dan lima orang tersangka diduga sebagai mucikari. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon gengam, alat kontrasepsi dan kendaraan yang digunakan tersangka," kata Juang seperti dikutip Antara, Selasa (8/10/2019).

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto, didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sekda Cianjur, Aban Sobandi, saat menggelar pengungkapan kasus penjualan orang di Halaman Mapolres Cianjur. (Antara).

Dalam bisnis lendir ini, kelima tersangka mematok harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali kencan dengan wanita dan waria yang disiapkan kepada pelanggannya.

"Modus operandinya, tersangka menawarkan korban dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan roda empat milik DA (28) seorang mucikari ke sejumlah wisatawan yang menginap di perumahan tersebut," katanya.

Sebelumnya para tersangka merekrut korban untuk dijadikan PSK dan ladyboy dengan upah Rp 300 ribu per orang setiap kali melayani tamu.

"Untuk ladyboy hanya disuruh menari dengan tarif Rp 400 ribu per jam," katanya.

Ia menegaskan tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kami akan mendalami kasus trafficking yang diduga terjadi di sejumlah kawasan villa di wilayah Cianjur utara. Termasuk menyelidiki adanya dugaan aktivitas seks komersial sesama jenis," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk wisatawan asing sebagai penikmat, meskipun saat pengungkapan wisatawan tersebut belum melakukan aktivitas seks. "Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menjerat wisatawan asing yang melakukan asusila," katanya.

Kepada polisi, Davina seorang ladyboy mengaku hanya bertugas untuk menari di depan wisatawan asal Timur Tengah dengan bayaran Rp 400 ribu per jam.

"Cuma disuruh menari erotis di depan tamu, saya dibayar Rp 400 ribu per jam. Setelah selesai saya pulang tidak menginap," katanya dengan logat kemayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

PSK Pakai Tinder untuk Gaet Turis: 'Saya Tak Perlu Keluar Rumah'

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya

Jogja | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

News | Kamis, 19 September 2019 | 13:40 WIB

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita

Banten | Selasa, 03 September 2019 | 22:33 WIB

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB