Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:27 WIB
Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dicibir Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Kritik pedas itu ditulis Said Didu di Twitter dengan me-mention akun resmi @rudiantara_id.

Ia meminta Rudiantara supaya tak membuat masalah dan menyarankan agar dirinya membuat peraturan baru.

Dalam cuitan satirenya, Said Didu mengusulkan supaya keluarga PNS, pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri sekalian dilarang menggunakan media sosial.

Selain itu, ia juga menuliskan bahwa lebih baik mereka hanya diperbolehkan mengakses berita yang sumbernya langsung dari pemerintah dan diwajibkan memuji pemerintah.

Cuitan Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

"Pak Menteri Kominfo @rudiantara_id yth, daripada menimbulkan masalah, lebih baik PNS, pegawai BUMN, TNI, POLRI, dan keluarga dilarang saja menggunakan medsos dan hanya diizinkan membaca berita yang disiapkan oleh pemerintah dengan keharusan memuji," cuit @msaid_didu, Selasa (15/10/2019).

Belakangan ini sejumlah PNS hingga anggota TNI, mendapat sanksi karena unggahan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Tak lama kemudian tersebar ancaman yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di media sosial. Isinya, PNS terancam dipecat jika menyebar ujaran kebencian.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu lalu mengatakan, Minggu (13/10/2019), "Bukan dari Kementerian Kominfo."

Senada dengan Kominfo, BKN juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut bukan bersumber dari pemerintah.

"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," cuit BKN melalui akun Twitter @BKNgoid.

Meski begitu, menurut Surat Edaran BKN kepada PPK perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS, yang diterbitkan pada Mei 2018, ASN akan dijatuhi hukuman jika menyebarluaskan ujaran kebencian.

Bahkan, dalam poin nomor 6 huruf c, salah satu pelanggaran yang harus dihindari ASN adalah "Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan hujatan kebencian sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) baik secara langsung maupun melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, regram, dan sejenisnya)."

Tak hanya itu, ASN yang memberikan tanggapan terhadap unggahan bermuatan ujaran kebencian juga akan ditindak.

Hal tersebut diatur dalam surat edaran yang sama poin nomor 6 huruf f, yang berbunyi, "Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian

Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian

Tekno | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:32 WIB

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:18 WIB

Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji

Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 19:06 WIB

Menkominfo : Layanan Kesehatan Digital Mempermudah, Bye-bye Antri 4 Jam

Menkominfo : Layanan Kesehatan Digital Mempermudah, Bye-bye Antri 4 Jam

Lifestyle | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 11:10 WIB

Balas Cuitan Kabinet Cuci Piring, Politisi Perindo: Said Didu Matanya Rabun

Balas Cuitan Kabinet Cuci Piring, Politisi Perindo: Said Didu Matanya Rabun

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:14 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB