Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:27 WIB
Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dicibir Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Kritik pedas itu ditulis Said Didu di Twitter dengan me-mention akun resmi @rudiantara_id.

Ia meminta Rudiantara supaya tak membuat masalah dan menyarankan agar dirinya membuat peraturan baru.

Dalam cuitan satirenya, Said Didu mengusulkan supaya keluarga PNS, pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri sekalian dilarang menggunakan media sosial.

Selain itu, ia juga menuliskan bahwa lebih baik mereka hanya diperbolehkan mengakses berita yang sumbernya langsung dari pemerintah dan diwajibkan memuji pemerintah.

Cuitan Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

"Pak Menteri Kominfo @rudiantara_id yth, daripada menimbulkan masalah, lebih baik PNS, pegawai BUMN, TNI, POLRI, dan keluarga dilarang saja menggunakan medsos dan hanya diizinkan membaca berita yang disiapkan oleh pemerintah dengan keharusan memuji," cuit @msaid_didu, Selasa (15/10/2019).

Belakangan ini sejumlah PNS hingga anggota TNI, mendapat sanksi karena unggahan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Tak lama kemudian tersebar ancaman yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di media sosial. Isinya, PNS terancam dipecat jika menyebar ujaran kebencian.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu lalu mengatakan, Minggu (13/10/2019), "Bukan dari Kementerian Kominfo."

baca juga

Senada dengan Kominfo, BKN juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut bukan bersumber dari pemerintah.

"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," cuit BKN melalui akun Twitter @BKNgoid.

Meski begitu, menurut Surat Edaran BKN kepada PPK perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS, yang diterbitkan pada Mei 2018, ASN akan dijatuhi hukuman jika menyebarluaskan ujaran kebencian.

Bahkan, dalam poin nomor 6 huruf c, salah satu pelanggaran yang harus dihindari ASN adalah "Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan hujatan kebencian sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) baik secara langsung maupun melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, regram, dan sejenisnya)."

Tak hanya itu, ASN yang memberikan tanggapan terhadap unggahan bermuatan ujaran kebencian juga akan ditindak.

Hal tersebut diatur dalam surat edaran yang sama poin nomor 6 huruf f, yang berbunyi, "Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian

Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian

Tekno | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:32 WIB

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:18 WIB

Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji

Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 19:06 WIB

Menkominfo : Layanan Kesehatan Digital Mempermudah, Bye-bye Antri 4 Jam

Menkominfo : Layanan Kesehatan Digital Mempermudah, Bye-bye Antri 4 Jam

Lifestyle | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 11:10 WIB

Balas Cuitan Kabinet Cuci Piring, Politisi Perindo: Said Didu Matanya Rabun

Balas Cuitan Kabinet Cuci Piring, Politisi Perindo: Said Didu Matanya Rabun

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:14 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

×