Fenomena Cross Hijabers Viral, Ini Komentar MUI

Iwan Supriyatna | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:38 WIB
Fenomena Cross Hijabers Viral, Ini Komentar MUI
Fenomena Cross Hijaber. (Instagram)

Suara.com - Media sosial belum lama ini digemparkan dengan fenomena cross hijaber atau pria yang berpakaian syar'i seperti wanita.

Warganet ramai membicarakannya hingga viral. Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi meminta masyarakat untuk tidak resah dengan isu cross hijaber.

Publik mestinya melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai kebenaran fenomena cross hijaber yang beredar di media sosial dengan temuan di lapangan.

"Terpenting, bagaimana publik diberi tahu beda antara isu yang dikembangkan oleh media sosial dengan fakta sebenarnya," ungkap KH Masduki Baidlowi lewat sambungan telepon dalam sesi wawancara dengan CNN TV, Selasa (15/10/2019).

Lebih lanjut, KH Masduki Baidlowi menegaskan isu cross hijaber yang belum jelas kebenarannya justru mengganggu umat saat beribadah.

"Belum ada temuan di lapangan, makanya jangan membuat sesuatu yang sebenarnya hanya hidup di media sosial, lalu masyarakat jadi resah beneran. Kasihan umat islam yang selama rajin ibadah lalu terganggu dengan isu ini," imbuhnya.

Untuk itu, MUI enggan memberikan imbauan lebih lanjut, lantaran ada beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi dibalik fenomena tersebut.

"Apa dibalik isu ini? apakah ingin menakut-nakuti muslimah atau diinisiasi oleh satu kelompok yang tidak setuju pakaian hijab, kan bisa semuanya," kata H Masduki Baidlowi.

"Kita tidak perlu terlalu jauh mengimbau, yang harus kita selidiki adalah gerakan di media sosial ini yang harus kita cari tahu," sambungnya.

Fenomena itu kekinian menjadi viral, terlebih setelah muncul bukti-bukti digital tentang keberadaan cross hijaber.

Seperti halnya dengan unggahan yang dibagikan pengguna Twitter @Infinityslut pada Sabtu (12/10/2019). Ditampilkan beragam bidikan layar Insta Story warganet terkait fenomena cross hijaber.

Satu dari sekian foto tersebut menerangkan bahwa cross hijaber adalah laki-laki yang terobsesi menjadi wanita sehingga mengubah penampilannya dengan hijab, gamis dan cadar.

Para cross hijaber bahkan tak malu untuk masuk ke masjid atau toilet wanita. Mereka pun terang-terangan memamerkan hobinya tersebut melalui media sosial pribadi.

Sementara dalam foto lainnya, diungkap pengakuan yang diduga seorang cder --sebutan bagi cross hijaber-- tentang alasan mereka mengapa berani melancarkan hobinya di depan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Pria di Sleman Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Kecopetan

Viral, Pria di Sleman Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Kecopetan

Jogja | Rabu, 16 Oktober 2019 | 20:14 WIB

Psikolog: Jangan Gegabah Labelkan Crosshijabers Pelaku Penyimpangan Seksual

Psikolog: Jangan Gegabah Labelkan Crosshijabers Pelaku Penyimpangan Seksual

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:11 WIB

Viral Skripsi Disebut Sampah, ini Cara Kelola Stres Hadapi Dosen Pembimbing

Viral Skripsi Disebut Sampah, ini Cara Kelola Stres Hadapi Dosen Pembimbing

Health | Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB