Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Oktober 2019 | 17:40 WIB
Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Suara.com - Polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga dipakai enam tersangka untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019) kemarin.

Adapun barang bukti yang disita terkait penangkapan enam tersangka itu di antaranya ketapel dan peluru bola karet. Diduga, alat-alat itu yang digunakan para tersangka untuk menyerang aparat kepolisian saat pelantikan Jokowi-Maruf.

Enam tersangka yang diduga hendak menggagalkan pelantikan Jokowi adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Mereka tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) berinisial F yang membahas ihwal rencana penggagalan pelantikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, selain itu, para tersangka juga telah menyediakan delapan ekor monyet liar yang rencananya akan dilepas di Gedung DPR RI saat acara pelantikan berlangsung.

"Ada juga ide dari kelompok ini yaitu melepas monyet di gedung DPR. Sudah disiapkan delapan ekor, sudah dibeli, tetapi belum dilepas," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).

Tujuan mereka melepas monyet saat acara pelantikan berlangsung yakni untuk membuat kegaduhan. Tak hanya di Gedung DPR, kawanan monyet tersebut juga akan di lepas di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Monyet akan dilepaskan di Gedung DPR dan Istana biar gaduh," sambungnya.

Meski demikian, aksi tersebut urung dilakukan. Paslanya, keenam tersangka telah ditangkap sebelum melancarkan aksinya.

Kekinian, polisi juga masih mendalami dari mana monyet-monyet tersebut mereka beli. Selain itu, polisi juga tak membeberkan secara rinci berapa harga satu ekor monyet yang dibeli para tersangka.

baca juga

Diketahui, SH masih memunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI. Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:20 WIB

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:55 WIB

Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom

Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Mulai 23 Oktober, Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya

Mulai 23 Oktober, Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 13:27 WIB

1.500 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Protes BEM SI ke Jokowi Sehari Dilantik

1.500 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Protes BEM SI ke Jokowi Sehari Dilantik

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×