ST Burhanuddin Sebut Kejaksaan Tengah Lakukan Pendataan Kasus Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 15:41 WIB
ST Burhanuddin Sebut Kejaksaan Tengah Lakukan Pendataan Kasus Hukuman Mati
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan melakukan pendataan pada sejumlah kasus terkait hukuman mati. Hal tersebut dilakukan guna menghindari perubahan putusan saat eksekusi akan dilakukan.

Jakasa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan, ada sejumlah perkara yang belum inkrah alias memiliki hukuman tetap. Jika kasus-kasus tersebut telah inkrah, maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi.

"Ada beberapa perkara yang belum inkrah (hukuman tetap). Pasti kita akan eksekusi kalau (inkrah)," ujar ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Untuk itu, Burhanuddin meminta waktu untuk melakukan pendalaman kasus. Sebab, ia khawatir terjadi putusan perubahan terhadap kasus hukuman mati yang sudah di eksekusi.

"Itu yang kita hindari," kata Burhanuddin.

Sementara, Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono menyebut, terdapat ratusan kasus hukuman mati yang masih dalam proses peradilan. Sebagaian kasus lainnya, masih dalam proses penijaun kembali.

"Kita harus berikan haknya dulu. Soal waktu eksekusi tergantung selesainya proses hukum," kata Ali.

Diketahui, terdapat 274 orang bakal divonis pidana mati berbagai kasus. Mulai dari 68 kasus pembunuhan, 90 kasus narkotika, 8 kasus perampokan, 1 kasus terorisme, 1 kasus pencurian, 1 kasus kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta (LP).

baca juga

Untuk di LP di Jakarta terdapat 26 terpidana mati. Terdiri atas 24 orang pelaku tindak pidana narkotika dan dua orang terkait kasus pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Jokowi Tunjuk Adik Politisi PDIP, ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

Alasan Jokowi Tunjuk Adik Politisi PDIP, ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 07:44 WIB

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:48 WIB

Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya

Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:00 WIB

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:54 WIB

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

×