Pengangkatan Wakil Menteri Tidak Sah? Ini Penjelasan Mahfud MD

Bangun Santoso

Minggu, 27 Oktober 2019 | 09:43 WIB
Pengangkatan Wakil Menteri Tidak Sah? Ini Penjelasan Mahfud MD
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (25/10/2019) siang. Namun muncul sentimen bahwa pengangkatan wamen itu dinilai tidak sah.

Oleh beberapa kalangan, pengangkatan wakil menteri tidak sah lantaran bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana dalam Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 menyatakan, wakil menteri adalah jabatan karier.

Sementara 12 pejabat wamen yang diangkat Jokowi bukanlah pejabat karier melainkan dari profesional maupun partai.

"Jika mau mengangkat wakil menteri (wamen) dari luar pejabat karier, sebaiknya merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terlebih dahulu agar semua keputusan mengandung pendidikan bernegara dengan baik dan benar," ujar politikus Partai Golkar, Iqbal Wibisono sebagaimana dilansir Antara, Minggu (27/10/2019).

Iqbal yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah lantas menyebut Pasal 10 UU No. 39/2008 yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.

"Yang dimaksud dengan wamen, dalam Penjelasan UU Kementerian Negara, adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet," kata alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini.

Penjelasan Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

Meski demikian, oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tudingan itu dibantah, dan menyatakan pengangkatan wamen telah sah dan sesuai undang-undang.

Di akun Twitter-nya, Mahfud MD memberikan penjelasan, bahwa pengangkatan wamen oleh Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju itu sah. Alasannya, penjelasan Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 telah dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011.

baca juga

"Ada yang bilang, pengangkatan wamen oleh Presiden kemarin tidak sah karena menurut penjelasan Pasal 10 UU No. 39/2008 wamen adalah jabatan karier. Tapi pengangkatan mereka kemarin itu sah karena penjelasan pasal 10 UU No. 39/2008 telah dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011," kata Mahfud di Twitter-nya sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (27/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Pengangkatan Wakil Menteri Dimungkinkan Masih Berlanjut

Pengamat: Pengangkatan Wakil Menteri Dimungkinkan Masih Berlanjut

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 22:03 WIB

PDIP Anggap Posisi Wamen Hanya Jabatan Pelipur Lara

PDIP Anggap Posisi Wamen Hanya Jabatan Pelipur Lara

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 16:08 WIB

PAN: Jangan Simpulkan Orang Papua di Kabinet Jokowi karena Suara Pilpres

PAN: Jangan Simpulkan Orang Papua di Kabinet Jokowi karena Suara Pilpres

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:41 WIB

Anak Hary Tanoe Diangkat Jadi Wamen, Jokowi: Muda, Berpengalaman di Media

Anak Hary Tanoe Diangkat Jadi Wamen, Jokowi: Muda, Berpengalaman di Media

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi

Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 23:18 WIB

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN dengan Kekayaan Rp 57 M

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN dengan Kekayaan Rp 57 M

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:25 WIB

Profil Surya Tjandra, Orang Tuanya Jual Ayam Potong Kini Jadi Wamen

Profil Surya Tjandra, Orang Tuanya Jual Ayam Potong Kini Jadi Wamen

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:21 WIB

Terkini

Balon Raksasa di 10 Kota, Jadi Spot Foto Baru yang Bikin Penasaran

Balon Raksasa di 10 Kota, Jadi Spot Foto Baru yang Bikin Penasaran

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Air Laut di Bumi Semakin Panas karena El Nino, Bagaimana Bisa?

Air Laut di Bumi Semakin Panas karena El Nino, Bagaimana Bisa?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Gaji Naik Secepat Siput, Harga Rumah Melesat bak Roket Luar Angkasa

Gaji Naik Secepat Siput, Harga Rumah Melesat bak Roket Luar Angkasa

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:55 WIB

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Gaya Y2K Karina aespa dalam Sneakers Chunky Converse yang Bikin Kaki Tampak Jenjang

Gaya Y2K Karina aespa dalam Sneakers Chunky Converse yang Bikin Kaki Tampak Jenjang

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Nasib Karier Working Mom: Mengapa Dunia Kerja Belum Beri Ruang yang Setara?

Nasib Karier Working Mom: Mengapa Dunia Kerja Belum Beri Ruang yang Setara?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Ciri-Ciri Tidak Cocok Memakai Air Mawar Viva, Kenali 5 Tandanya

Ciri-Ciri Tidak Cocok Memakai Air Mawar Viva, Kenali 5 Tandanya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Kulkas Mini Portable untuk Kamar Kos dan Ruang Kerja, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan

4 Kulkas Mini Portable untuk Kamar Kos dan Ruang Kerja, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Belajar Batas Diri dan Empati dari Petualangan Seru Truk Derek Toad

Belajar Batas Diri dan Empati dari Petualangan Seru Truk Derek Toad

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:41 WIB

×