Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 23:18 WIB
Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi
Menkopolhukam Mahfud MD saat berpidato dalam acara Bawaslu Award di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemilu di era reformasi lebih baik dibandingkan dengan pemilu di era Orde Baru. Sebab pada era reformasi, pemilu sebagai implementasi dari demokrasi telah dilengkapi dengan nomokrasi, yakni instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu.

Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara Bawaslu Award di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Mulanya, Mahfud menjabarkan pemilu sebagai implementasi dari demokrasi politik secara filosofi memiliki tujuan yang mulia, yakni mencari pemimpin rakyat. Hanya saja, kata Mahfud, dalam praktiknya pemilu merupakan proses untuk memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.

"Karena ini soal kekuasaan maka berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, demokrasi semacam itu sangat tidak baik jika dibiarkan begitu saja. Sehingga, demokrasi perlu dilengkapi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum) yaitu pengelolaan suatu negara berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum (konstitusi).

"Maka kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujarnya.

Mahfud lantas menceritakan kembali bagaimana buruknya sistem pemilu di era Orde Baru. Saat itu, kata dia, pemilu di era Orde Baru semata-mata hanya formalitas.

"Pemilu zaman Orde Baru itu sepenuhnya dikuasai pemerintah, dilaksanakan oleh pemerintah dan pemenangnya ditentukan oleh pemerintah. Pemilunya formalitas, enggak ada survei," ungkapnya.

Berbeda dengan era Orde Baru, tambah Mahfud, kekinian telah ada instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat independen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.

baca juga

"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar awas disini ada KPU, ada Bawaslu jangan main-main," ucap Mahfud.

"Zaman Orde Baru enggak ada Bawaslu, sekarang ada, karena nomokrasi mau disejajarkan dengan demokrasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan

Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 14:35 WIB

Mahfud MD Nonton Acara Sertijab Prabowo Subianto di Kemenhan

Mahfud MD Nonton Acara Sertijab Prabowo Subianto di Kemenhan

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:54 WIB

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT

Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT

Bekaci | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Fokus Pulihkan Gambut & Mangrove, Prabowo Resmi Lantik BPGMN

Fokus Pulihkan Gambut & Mangrove, Prabowo Resmi Lantik BPGMN

Video | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Potensi Panas Bumi RI Baru 10% Dimanfaatkan, Ada Apa?

Potensi Panas Bumi RI Baru 10% Dimanfaatkan, Ada Apa?

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:39 WIB

1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Perdagangan Indonesia-Rusia Tembus 4,84 Miliar Dolar AS, Perjanjian Dagang Dibidik Rampung 2026

Perdagangan Indonesia-Rusia Tembus 4,84 Miliar Dolar AS, Perjanjian Dagang Dibidik Rampung 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:35 WIB

×