Menkopolhukam Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri, Ini Alasannya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 28 Oktober 2019 | 10:31 WIB
Menkopolhukam Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri, Ini Alasannya
Acara sertijab Wiranto ke Mahfud MD di Kantor Menkopolhukam. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bisa membatalkan kebijakan menteri di bawahnya yang bertentangan dengan kebijakan nasional. Ternyata ada maksud di balik itu.

Sebelumnya Mahfud menjelaskan bahwa veto (kewenangan membatalkan) bisa dijatuhkan Menko atas segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan atau bertentangan dengan visi-misi Presiden. Namun, ada penentangan dari DPR. Salah satu yang mengkritik adalah Anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.

Desmond menyatakan, kewenangan veto Menko harus diatur dalam UU. Dia sarankan Jokowi segera mengajukan rancangan UU tentang hak veto menteri koordinator itu ke DPR. Jokowi tak bisa memberlakukan aturan itu hanya berdasarkan ucapan.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR ini juga mengingatkan bahwa Jokowi bukan raja di Indonsia yang ucapannya harus berlaku ibarat sabda.

Hanya saja Pengamat politik, Emrus Sihombing mengatakan merujuk pada pernyataaan Desmond yang menyinggung aturan hukum, maka protes dari politikus kepala plontos itu lebih pada perspektif normatif atau aturan. Perspektif ini termasuk pada pendekatan mekanistis sehingga cenderung membuat birokrasi berada pada zona aman, status quo dan pasif.

"Pada perspektif normatif ini memandang manusia sebagai bagian dari proses dalam suatu sistem yang terstruktur, kaku dan hanya berlandasan pada aturan semata," kata Emrus.

Namun, bila dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, akademisi dari Universitas Pelita Harapan ini berpendapat bahwa Menko harus memiliki hak veto agar fungsi koordinatif bisa maksimal.

"Jika Menko tidak punya hak veto maka keberadaan Menko cenderung sekadar simbol," tegas Direktur Eksekutif EmrusCorner ini. Kewenangan memberikan hak veto kepada Menko, masih menurut Emrus, lebih pada perspektif dinamis yaitu terobosan baru dari yang selama ini disebut zona aman.

"Dengan hak veto yang dimiliki tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari Menko yang ditugaskan presiden menjadi sangat-sangat efektif," jelasnya.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais ke Kabinet Jokowi: Gak Bisa Apa-apa, Nanti Kita Buat Perhitungan

Amien Rais ke Kabinet Jokowi: Gak Bisa Apa-apa, Nanti Kita Buat Perhitungan

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:20 WIB

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 09:40 WIB

Prabowo Ternyata Digaji Rp 13,6 Juta Per Bulan Jabat Menteri Pertahanan

Prabowo Ternyata Digaji Rp 13,6 Juta Per Bulan Jabat Menteri Pertahanan

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 08:50 WIB

Amien Rais Pilih Menahan Diri Kritik Kabinet Jokowi, Ada Apa?

Amien Rais Pilih Menahan Diri Kritik Kabinet Jokowi, Ada Apa?

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 08:45 WIB

Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Jadi Menhan, Ini Pesan Amien Rais

Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Jadi Menhan, Ini Pesan Amien Rais

Jogja | Senin, 28 Oktober 2019 | 07:49 WIB

Terkini

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:43 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:40 WIB

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

×