Array

FIX! Wapres Maruf Amin Tak Akan Lepas Jabatan Ketua Umum MUI

Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:51 WIB
FIX! Wapres Maruf Amin Tak Akan Lepas Jabatan Ketua Umum MUI
Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sodikun. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin tetap menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Maruf Amin akan rangkap jabatan.

Namun posisi Maruf Amin kini berstatus Ketua Umum MUI non aktif. Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sodikun mengatakan Maruf Amin masih menjabat sebagai Ketua Umum hingga Musyawarah Nasional pada 2020 mendatang.

"Bahwasanya beliau masih bisa posisinya di MUI sampai berakhirnya masa khidmatnya seperti itu. Hanya saja kalau pak Kyai itu non aktif jadi posisinya masih ketua umum tapi non aktif, nanti hadirnya pada saat munas," ujar Sodikun di MUI, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Sodikin mengatakan dari hasil Rapat Kerja Nasional MUI di NTB meminta kepada pimpinan harian MUI agar Ma'ruf Amin tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga masa jabatannya berakhir pada 2020.

Kemudian, dari hasil rapat pimpinan harian MUI juga menyetujui bahwa Maruf Amin tetap menjabat sebagai MUI.

"Kemudian itu disikapi dengan pimpinan majelis ulama dalam rapat pimpinan harian menyepakati menyetujui masa khidmat pak Kyai sampai akhir masa khidmatnya 2020," kata dia.

Namun Maruf Amin dalam rapat pimpinan harian meminta agar jabatannya non aktif sebagai Ketum MUI. Adapun pelaksana tugas diserahkan kepada Wakil Ketua MUI yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.

"Hanya saja beliau meminta agar non aktf. Jadi jabatan posisi Ketum MUI pak Kyai Maruf Amin tetap menjabat sebagai Ketum. Sedangkan untuk melaksanakan tugas tugas keseharian itu dilaksanakan oleh Wakil ketum , yaitu pak Prof Yunahar Ilyas dengan pak Zainud Tauhid," kata dia.

Lebih lanjut, keputusan tersebut menjadi keputusan bersama dalam rapat pimpinan. Karena itu, saat ini Maruf Amin menjadi Ketum MUI non aktif.

Baca Juga: Aspri Maruf Amin Maju Pilbup Lamongan, Daftar di 4 Parpol Berbeda

"Jadi tidak ada masalah lagi, tidak ada perbedaan bahkan ada kesepakatan kami bersama agar pak kyai tetap pada posisi ketua umum, namun dalam keadaan non aktif dan beliau menyampaikan akan hadir pada saat Munas pada 2020 nanti," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI