Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Profesional Harus Ditingkatkan

Arsito Hidayatullah

Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Profesional Harus Ditingkatkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, berbicara dalam kegiatan FGD bersama Pemprov Lampung, Senin (28/10/2019). [Dok. BNP2TKI]

Suara.com - Pengiriman tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang profesional ke luar negeri diharapkan terus meningkat. Hal itu antara lain mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bertemakan "Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, Perubahan Fundamental Tata Kelola PMI, Momentum untuk Mewujudkan PMI dan Keluarganya yang Sejahtera sebagai Aset Bangsa".

"Kita harus berusaha untuk mengubah orientasi perusahaan penempatan swasta, bahwa kita harus meningkatkan pengiriman tenaga profesional (high skill) ke luar negeri. Selama ini orientasi kita perlindungan adalah ketika ada masalah," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, dalam FGD yang antara lain dihadiri BP3TKI Lampung, Dinas se-Provinsi Lampung, BPJS, serta P3MI, di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (28/10/2019).

Lebih jauh, Tatang mengatakan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu diketahui bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pertama, bahwa di dalam UU No. 18 Tahun 2017 pemerintah daerah berperan penting terutama dalam program pelatihan pekerja migran Indonesia. Kedua, bahwa pemerintah daerah harus dapat mengelola sumber daya manusia, dalam hal ini sebagai bonus demografi Provinsi Lampung.

Tatang pun menyebutkan, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada calon PMI, juga keluarga PMI dan PMI Purna, daerah diharapkan memiliki Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) di setiap kabupaten/kota untuk mempermudah pelayanan kepada PMI.

Tatang pun menekankan bahwa cara kerja juga harus diubah, yaitu dari yang terbiasa melakukan pekerjaan rutin menjadi bekerja lebih kreatif. Jajaran di daerah juga diharapkan mulai melakukan research ke sekolah-sekolah, untuk melihat dan memetakan potensi-potensi peluang yang ada.

"Pekerja kita yang harus kita perjuangkan kesejahteraannya. Hal ini jugalah yang akan mendorong kemajuan di Provinsi Lampung," ujar Tatang pula.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengapresiasi kedatangan Plt Kepala BNP2TKI/Sekretaris Utama dalam rangka diseminasi informasi dan koordinasi dengan Pemprov Lampung mengenai Perubahan Fundamental Tata Kelola PMI sesuai amanah UU Nomor 18 tahun 2017. Ia mengatakan, Dinas Pendidikan segera akan mengidentifikasi lembaga pendidikan yang dapat menjadi institusi yang bisa menerapkan kurikulum untuk mendukung penempatan PMI sektor formal ke luar negeri.

Chusnunia pun menyebutkan bahwa Dinas Tenaga Kerja akan membuat jaringan komunikasi khusus untuk penanganan PMI, dan memetakan pengiriman tenaga kerja dari Provinsi Lampung dalam 5 tahun terakhir.

"Ke depannya nanti (kami) akan mengadakan kegiatan coffee morning untuk semua dinas terkait di Provinsi Lampung serta BP3TKI Lampung, untuk menindaklanjuti masalah ketenagakerjaan ini," pungkas Chusnunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:34 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:26 WIB

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:25 WIB

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:24 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA

IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

×