Belum Bahas Kasus Novel, Mahfud MD: Tito ke Sini Bukan sebagai Kapolri

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:15 WIB
Belum Bahas Kasus Novel, Mahfud MD: Tito ke Sini Bukan sebagai Kapolri
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum membicarakan terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan Polri.

Hal itu disampaikan Mahfud sesuai menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat menangani kasus Novel kala masih menjabat sebagai Kapolri. 

Meski demikian, Mahfud mengaku akan segera membicarakan terkait soal nasib kasus Novel dengan Polri.

"Saya belum (membicarakan). Pak Tito kan bukan (sebagai) Kapolri tadi yang datang ke sini, tadi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri saya belum secara resmi membicarakan, tunggu aja perkembangannya lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Presiden Joko Widodo alias Jokowi diketahui telah memberikan batas waktu kepada tim teknis yang diketuai Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menuntaskan kasus teror air keras itu pada akhir Oktober ini.

Meski begitu, Mahfud mengatakan kasus penyerangan terhadap Novel harus segera diselesaikan baik-baik dan penuh kedamaian.

"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa nengurangi penegakkan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga kekinian belum ditangkap.

Pada 8 Januari 2019 saat Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Kendati begitu, hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.

Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus suap proyek e-KTP, kasus eks ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Video | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD

Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:23 WIB

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:07 WIB

Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu

Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:29 WIB

Ultah di Papua Dirayakan Jokowi, Tito Balik ke Kemendagri Dikasih Suprise

Ultah di Papua Dirayakan Jokowi, Tito Balik ke Kemendagri Dikasih Suprise

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:06 WIB

Amien Rais Ancam Jewer Menteri, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

Amien Rais Ancam Jewer Menteri, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

Jogja | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi

Mahfud MD Singgung Buruknya Pemilu Orba hingga Nomokrasi di Era Reformasi

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 23:18 WIB

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan

Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 14:35 WIB

Mahfud MD Nonton Acara Sertijab Prabowo Subianto di Kemenhan

Mahfud MD Nonton Acara Sertijab Prabowo Subianto di Kemenhan

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:23 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB