Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 20:33 WIB
Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Polri mengklaim terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Diketahui, masa kerja tim teknis akan berakhir pada penghujung bulan Oktober 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengkliam pihaknya masih memburu pelaku penyerangan Novel. Jika penyidikan telah rampung, maka pihak kepolisian akan memaparkan ke publik.

"Terkait dengan penanganan kasus Novel Baswedan kami dari tim teknis masih bekerja terus ya. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini, mohon doanya saja nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," kata Asep di Bareskrim Polri, Jumat (25/10/2019).

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Dalam penanganan kasus ini Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. Pelaku pun hingga saat ini belum ditangkap.

Pada 8 Januari 2019 saat Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019, namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.

Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temani Jokowi, Tito ke Papua Bersama Panglima TNI dan Plt Kapolri

Temani Jokowi, Tito ke Papua Bersama Panglima TNI dan Plt Kapolri

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 12:42 WIB

Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Kejar Pada Kapolri yang Baru

Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Kejar Pada Kapolri yang Baru

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 23:19 WIB

Kasus Novel Baswedan Mangkrak, KontraS: Seharusnya Jokowi Tagih Utang Tito

Kasus Novel Baswedan Mangkrak, KontraS: Seharusnya Jokowi Tagih Utang Tito

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:53 WIB

Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan

Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB