Gunakan Cat Impor, Pembuatan Jalur Sepeda di Jakarta Capai Rp 62,5 Miliar

Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:18 WIB
Gunakan Cat Impor, Pembuatan Jalur Sepeda di Jakarta Capai Rp 62,5 Miliar
Jalur sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nilai anggaran sebelumnya yang diajukan adalah Rp 4.498.769.742 untuk tujuan yang sama. Jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 73 miliar.

Syafrin Liputo mengatakan anggaran tersebut meningkat jauh karena pihaknya berencana membangun 500 kilometer jalur sepeda. Menurutnya rencana itu sudah berjalan sejak tahun ini melalui program pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km.

Jumlah Rp 73 miliar itu dibagi menjadi dua tujuan. Yakni untuk pembuatan jalur sepeda sekitar Rp 62,5 miliar dan sistem ganjil-genap.

"Jadi untuk total jalur sepeda itu 62,5 Miliar sementara untuk sebagian lagi akan digunakan pemasangan ganjil genap," jelasnya.

Jalur sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/2).
Jalur sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/2).

Pembangunan jalur sepeda ini dibagi menjadi 3 tahap. Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M. H. Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya akan selesai pada 19 November mendatang. Fase pertama sudah diuji coba dengan melakukan konvoi bersepeda dari stadion velodrome, Jakarta Timur ke Balai Kota, Jakarta Pusat pada 20 September lalu.

Uji coba fase dua berlangsung pada Sabtu (12/10/2019). Sementara uji coba fase tiga rencananya akan dilakukan pada 2 November mendatang.

Rencananya, sepanjang jalur sepeda itu akan dipasang pembatas menggunakan marka atau kreb. Tujuannya agar pesepeda terlindungi karena jalurnya bersebelahan dengan jalur kendaraan bermotor.

Baca Juga: Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda Tahap Dua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI