Suami Wali Kota Tangsel Airin Siap Tepis Dakwaan Jaksa di Sidang Berikutnya

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 01 November 2019 | 00:00 WIB
Suami Wali Kota Tangsel Airin Siap Tepis Dakwaan Jaksa di Sidang Berikutnya
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku bakal menepis sangkaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang tertuang dalam surat dakwaan. Salah satunya terkait peruntukan mobil untuk sejumlah selebritis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Wawan yang juga suami Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi itu mengatakan bantahan tersebut akan disampaikan dalam sidang selanjutnya, atau saat agenda pemeriksaan saksi.

"Kami nanti akan buktikan di persidangan, nanti di pemeriksaan saksi," kata Wawan dipersidangan.

Sementara kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail menyebut perlu ada pembuktian dakwaan pencucian uang yang disangkakan kepada Wawan.

"Apakah harta yang lain itu termasuk mobil apakah dari hasil kejahatan ini atau bukan? itu kan mesti ditunjukan kan (buktinya)," ungkap Maqdir

Maqdir kemudian menyoroti sangkaan KPK terhadap Wawan. Yang menjadi sorotan yakni terkait sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia menilai sangkaan TPPU kliennya sangat amat besar ketimbang Predikat Crime (tindak pidana asal) terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan jaksa KPK setidaknya Wawan melakukan pencucian senilai Rp 578.141.181.968.

Sementara terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Wawan tersebut telah memperkaya diri sejumlah Rp 58.025.103.859 dan merugikan keuangan megara sekira Rp 94,3 miliar.

baca juga

"Predikat crimenya (tindak pidana asal) itu tadi kan hanya pengadaan, dibankan, dan di tangsel yaitu tahin 2012. nah sementara harta yang diaita itu mulai dari 2005, bahkan 2002, 2003. pertanyaannya dimana predikat crimenya? itulah yang menjadi persoalan pokok, itu yang akan kami persoalkan," kata Maqdir

"Misalnya salah satu contoh pinjaman kepada bank. pinjaman kepada bank kok jadi objek TPPU ? Bagaimana bisa seperti itu. Jadi mesti ditunjukan barang ini sebagai hasil kejahatan, kejahatannya itu disini. nah ini yang tidak ditunjukan. bahkan itu tadi malah dikatakan secara golabal sejak tahun 2005-2010 hanya dikatakan saja ada sejumlah keuntungan yang seolah-olah itu semua hasil kejahatan hasil korupsi. ini kan yang Nggak benar," tutup Maqdir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:31 WIB

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:41 WIB

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×