KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB
KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tanggerang Airin Rachmi, menghadapi sidang dakwaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terjadi sejak tahun 2005 sampai 2019 senilai Rp 579,776 miliar, Kamis (31/10/2019).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan aliran dana pencucian uang Wawan ke sejumlah pihak.

"Terdakwa sejak 2005 hingga setidak-tidaknya pada suatu waktu antara 2010 - 2019 melakukan tindak pidana pencucian uang," kata JPU KPK ubari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur.

Menurut Jaksa Subari, untuk pencucian uang dalam kurun waktu 2005 hingga 2010 yang dilakukan Wawan, mencapai Rp 100.731.456.119.

Uang tersebut digunakan Wawan untuk membeli kendaraan hingga membiayai kampanye sang kakak, Ratu Atut Chosiyah saat pengikuti Pilkada Serang.

"Uang itu turut dibelanjakan untuk membayar pembelian 37 mobil sebesar Rp16.063.148.579. Kemudian, pembelian tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp57.437.410.240," ungkap Jaksa Subari

Selanjutnya, uang itu dipakai wawan untuk pembangunan SPBE dan SPBU seluruhnya sebesar Rp10.036.424.525, hingga membiayai Ratu Atut Chosiyah untuk Pilkada Serang Rp 4.540.108.000.

Jaksa juga membeberkan sejak tahun 2010 hingga 2011, Wawan mencuci uang hasil korupsi dengan membelikan sebuah tanah dan membiayai istrinya Airin Rachmi pada Pilkada Tanggerang Selatan.

Kemudian, Wawan juga menggunakan uang itu untuk membiayai Ratu Atut maju dalam Pilkada Banten.

Jaksa Subari menduga, sebagian harta Wawan tersebut juga ditempatkan pada rekening dengan nilai mencapai Rp 39.936.162.800.

Uang tersebut juga disamarkan Wawan untuk membeli kendaraan motor Harley Davidson senilai Rp 235.000.000.

Untuk rincian tanah dan bangunan yang dibeli Wawan hasil TPPU dengan luas tanah 138 meter persegi dan luas bangunan 279 meter persegi, yang terletak di perumahan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang selatan, Banten, senilai Rp 2.356.163.000.

"Dibelanjakan atau dibayarkan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan jumlah keseluruhan Rp59.107.665.626," ungkap Jaksa Subari.

Selanjutnya, Wawan menggunakan uang itu untuk membiayai istrinya dalam Pilkada Tanggerang Selatan mencapai Rp 2.9 miliar.

Kemudian, Wawan juga membuat surat perjanjian pemborongan pembangunan SPBE PT Buana Wardana Utama RI Kibin kepada PT Mustika Tri Sejati, dengan nilai perjanjian pemborongan senilai Rp 7.710.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:41 WIB

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29 WIB

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:24 WIB

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:52 WIB

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:54 WIB

Terkini

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB