Penting! Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019 Kemenkumham RI

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Jum'at, 01 November 2019 | 20:58 WIB
Penting! Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019 Kemenkumham RI
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengumumkan pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Melalui Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-745 tertanggal 1 November 2019, Kemenkumham menjelaskan jumlah formasi, jadwal seleksi dan persyaratan CPNS 2019.

Pengumuman ini juga disebarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya.

Kemenkumham akan membuka jumlah formasi sebanyak 4598. Formasi ini terdiri dari 4316 formasi umum, 180 formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, 83 formasi khusus cumlaude dan 19 formasi khusus disabilitas.

Penjaga Tahanan menjadi posisi yang paling banyak dibuka koutanya. Posisi dengan jenjang pendidikan SLTA sederajat ini membuka sebanyak 2875 kuota.

Jumlah kuota terbanyak kedua adalah posisi Pemeriksa Keimigrasian. Sebanyak 657 kursi akan diperebutkan di posisi tersebut.

Berikut ini persyaratan umum untuk CPNS 2019 Kemenkumham:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil,
    prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

 Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 Kemenkumham.

  1. Pendaftaran online (sscasn.bkn.go.id): 11-25 November 2019
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas: 12 Desember 2019
  3. Masa sanggah: 13-15 Desember 2019
  4. Jawaban sanggah: 13-19 Desember 2019
  5. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas dan Pemberian Kartu Ujian (khusus formasi penyandang disabilitas): 15-20 Desember 2019
  6. Cetak nomor ujian secara online: 26-31 Desember 2019

Penjelasan selengkapnya dapat diakses pada link cpns.kemenkumham.go.id tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CPNS 2019, DI Yogyakarta Buka Rekrutmen untuk 3.086 Formasi

CPNS 2019, DI Yogyakarta Buka Rekrutmen untuk 3.086 Formasi

Jogja | Jum'at, 01 November 2019 | 17:12 WIB

Bocoran Soal Tes CPNS 2019, Akan Ada Soal Terkait Radikalisme

Bocoran Soal Tes CPNS 2019, Akan Ada Soal Terkait Radikalisme

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:00 WIB

DKI Buka Lowongan 3.958 CPNS: Guru, Dokter dan Akuntan Paling Dicari

DKI Buka Lowongan 3.958 CPNS: Guru, Dokter dan Akuntan Paling Dicari

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 06:45 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB