Heboh Anggaran Bermasalah, Dana Konsultan RW Kumuh DKI Kini Dipertanyakan

Bangun Santoso

Senin, 04 November 2019 | 08:19 WIB
Heboh Anggaran Bermasalah, Dana Konsultan RW Kumuh DKI Kini Dipertanyakan
Sebagai ilustrasi: Salah satu kawasan kumuh di Jakarta, Selasa (20/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.

Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019) menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.

Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.

Kenyataan di Lapangan

Permukiman kumuh di kawasan Kebon Pala, Jakarta, Rabu (13/9).
Permukiman kumuh di kawasan Kebon Pala, Jakarta, Rabu (13/9).

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Anies dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal, sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berburu Cinta di Pohon Jodoh Kepulauan Seribu

Berburu Cinta di Pohon Jodoh Kepulauan Seribu

News | Senin, 04 November 2019 | 08:02 WIB

Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Foto | Sabtu, 02 November 2019 | 17:30 WIB

Gubernur Anies Janji akan Tambah Bus Listrik nan Ramah Lingkungan

Gubernur Anies Janji akan Tambah Bus Listrik nan Ramah Lingkungan

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:45 WIB

Ayo Cegah Polusi Udara Ibu Kota Lewat Kepedulian Bersama

Ayo Cegah Polusi Udara Ibu Kota Lewat Kepedulian Bersama

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:25 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum

Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:09 WIB

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Program Rumah DP Rp 0 Tahap I Sukses, Kini Dibuka Tahap II

Program Rumah DP Rp 0 Tahap I Sukses, Kini Dibuka Tahap II

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:30 WIB

Terkini

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB