Klaim Agar Pemprov Transparan, PSI Mau Buat Naskah Akademis untuk Perda

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 17:06 WIB
Klaim Agar Pemprov Transparan, PSI Mau Buat Naskah Akademis untuk Perda
Juru Bicara PSI Rian Ernest saat ditemui di Kantor Populi Center,Slipi, Jakbar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia melalui 8 kadernya di DPRD DKI Jakarta berencana mendorong agar Pedoman Penyusunan APBD 2020 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 direvisi demi transparansi.

Juru Bicara PSI Rian Ernest menilai polemik mengenai politik anggaran di Pemprov DKI Jakarta selalu menjadi polemik setiap tahunnya, sehingga transparansi harus dikuatkan melalui regulasi.

Maka dari itu, PSI berniat membuat naskah akademis untuk merevisi Permendagri 33/2019 itu agar Pemprov DKI tidak bisa lagi berdalih tidak wajib mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman apbd.jakarta.go.id.

"Kami sedang berikhtiar untuk membuat naskah akademis yang berujung Perda soal transparansi anggaran," kata Rian saat ditemui di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

Namun, kata Ernest, naskah itu baru akan digarap serius pada tahun depan karena saat ini Fraksi PSI di DPRD DKI masih sibuk mengurus polemik perencanaan APBD DKI.

"Tapi saya pikir itu nanti, kami harus lalu ujian pertama ini, PSI sebagai anggota legislatif yang baru harus mengikuti proses penganggaran supaya kita tahu proses yang lebih baik, itu harus kita jalani mungkin di satu tahun pertama ini, baru kita gulirkan naskah akademik untuk Perda tersebut," ucapnya.

Diketahui, transparansi KUA-PPAS DKI 2020 di era Gubernur Anies Baswedan mendapat sorotan setelah dokumen tersebut tidak ditemukan dalam situs apbd.jakarta.go.id. Pedoman Penyusunan APBD 2020 sendiri telah diatur dalam Permendagri 33/ 2019.

Pada bagian IV disebutkan bahwa Anggaran 2020 antara Kepala Daerah dengan DPRD mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama sebagaimana dimaksud Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemprov DKI menggunakan aturan ini untuk berdalih bahwa tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengunggah dokumen KUA-PPAS ke situs tersebut sebelum disahkan menjadi APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Minta Anies Tak Gunakan Aturan Sebagai Tameng Tutupi Anggaran Janggal

PSI Minta Anies Tak Gunakan Aturan Sebagai Tameng Tutupi Anggaran Janggal

News | Rabu, 06 November 2019 | 16:44 WIB

Pembangunan Waduk di Pondok Ranggon Tak Dianggarkan, Wakil Ketua DPRD Emosi

Pembangunan Waduk di Pondok Ranggon Tak Dianggarkan, Wakil Ketua DPRD Emosi

News | Selasa, 05 November 2019 | 21:07 WIB

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

News | Senin, 04 November 2019 | 18:43 WIB

Anies Bentuk Tim Ad Hoc, Tsamara: Inefisien dalam Bekerja

Anies Bentuk Tim Ad Hoc, Tsamara: Inefisien dalam Bekerja

News | Minggu, 03 November 2019 | 12:33 WIB

Gerindra Tegur PSI karena Publikasi Lem Aibon: Kalau Mau Berantem di Rapat

Gerindra Tegur PSI karena Publikasi Lem Aibon: Kalau Mau Berantem di Rapat

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:10 WIB

Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:10 WIB

Pemprov DKI Akui RPABD 2020 Bocor, Seharusnya Tak Bisa Diakses Publik

Pemprov DKI Akui RPABD 2020 Bocor, Seharusnya Tak Bisa Diakses Publik

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 20:05 WIB

Anggaran Beli Kaus untuk Lomba Upacara Capai Rp 200 Juta, Ini Reaksi Anies

Anggaran Beli Kaus untuk Lomba Upacara Capai Rp 200 Juta, Ini Reaksi Anies

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:40 WIB

Sudah Minta RAPBD dari Agustus, PSI: Tapi Tak Diberikan Pemprov DKI

Sudah Minta RAPBD dari Agustus, PSI: Tapi Tak Diberikan Pemprov DKI

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:21 WIB

Anies Kesal Lihat Anggaran Beli Kalkulator Tembus Rp 31 Miliar

Anies Kesal Lihat Anggaran Beli Kalkulator Tembus Rp 31 Miliar

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:43 WIB

Terkini

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB