Imigrasi Belum Terima Surat Pencekalan Habib Rizieq

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 11 November 2019 | 12:22 WIB
Imigrasi Belum Terima Surat Pencekalan Habib Rizieq
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyebut pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum kepada petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia yang selama ini berada di Arab Saudi.

"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dihubungi, Senin (11/11/2019).

Fernando mengatakan bila Habib Rizieq menerima surat pencegahan ke luar Arab Saudi lebih baik ditanyakan kepada pihak pemerintah Arab Saudi.

"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah saudi dari pemerintah saudi, bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah saudi langsung," ujar Fernando

Fernando pun kembali menegaskan belum ada sama sekali untuk pelarangan Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

"Dari pihak imigrasi sampai saat ini belum menerima surat penangkalan dari instansi manapun yang memohon yang bersangkutan untuk tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," tutup Fernando.

Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).

Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.

Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.

"Sebetulnya saya ingin pulang, saya ingin kembali ke Indonesia. Tetapi karena cekal tidak dicabut, saya tidak bisa kembali ke Indonesia. Nah karena itu, saya dan kawan2 telah berusaha selama satu tahun setengah ini, memberikan pengertian, membujuk pemerintah Saudi agar mereka bisa mencabut cekalnya," ujar Imam Besar FPI ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Hadiri Reuni 212 Alasan Rizieq Shihab Ingin Pulang ke Indonesia

Ingin Hadiri Reuni 212 Alasan Rizieq Shihab Ingin Pulang ke Indonesia

News | Senin, 11 November 2019 | 04:15 WIB

Habib Rizieq Klaim Dicekal di Saudi Karena Permintaan Pemerintah Indonesia

Habib Rizieq Klaim Dicekal di Saudi Karena Permintaan Pemerintah Indonesia

News | Minggu, 10 November 2019 | 16:42 WIB

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

News | Minggu, 10 November 2019 | 16:48 WIB

Beredar Video Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Moeldoko: Pulang Saja

Beredar Video Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Moeldoko: Pulang Saja

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 22:42 WIB

Prabowo Ditagih Janji Pulangkan Rizieq, Gerindra: Tak Ada Relevansinya

Prabowo Ditagih Janji Pulangkan Rizieq, Gerindra: Tak Ada Relevansinya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:46 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB