Suara.com - Pembahasan anggaran untuk Tim Gubernur untuk anggaran Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tingkat Komisi A bidang Pemerintahan telah rampung. Hasilnya, biaya untuk tim Gubernur Anies ini akan dipangkas habis alias dinolkan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan putusan itu masih berupa rekomendasi. Nantinya, usulan itu akan menjadi bagian pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Tadi sudah diputusin di Komisi A. Sudah ketok palu, jadi tinggal pembahasan di banggar," ujar Gembong saat dihubungi pada Senin (11/11/2019).
Nantinya anggaran untuk TGUPP, kata Gembong, tak ada lagi di anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Biayanya seluruhnya akan menggunakan dana operasional gubenur.
"Alokasi anggaran di Bappeda dinolkan. Rekomendasinya itu dipersilahkan menggunakan alokasi anggaran dana operasional gubernur," tuturnya.
Karena masih rekomendasi, nantinya usulan ini bisa saja berubah saat pembahasan di Banggar, tergantung kemauan fraksi lain. Namun ia meyakini rekomendasi itu akan diterima di Banggar.
"Ya bisa saja perdebatan di banggar, tetapi rekomendasi hasil pembahasan di komisi a mengenolkan itu. Jadi prinsipnya dialokasikan ke dana operasional Gubernur," pungkasnya.
Anggaran TGUPP sendiri sudah menjadi polemik belakangan ini karena jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Sejak pada awal pembentukannya, TGUPP hanya memiliki anggaran Rp 1 miliar.
Namun jumlah meningkat pada 2019 menjadi Rp 18,99 miliar dan akan meningkat pada 2020 menjadi Rp 26,5 miliar. Hingga akhirnya anggaran yang diusulkan berubah lagi menjadi Rp 19.879.425.000.