Dirjen Imigrasi: Kami Tak Pernah Terbitkan Surat Cekal untuk Habib Rizieq

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 November 2019 | 19:10 WIB
Dirjen Imigrasi: Kami Tak Pernah Terbitkan Surat Cekal untuk Habib Rizieq
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menggelar konferensi pers di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan lembaganya belum pernah menerbitkan surat penolakan atau pencekalan untuk pentolan FPI Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Dari peraturan yang ada, pihak Imigrasi hanya berhak menolak atau menangkal warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

Ronny mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menolak bahkan menangkal WNI yang hendak masuk ke negaranya sendiri.

Direktorat Imigrasi berkukuh terhadap peraturan tersebut, karena sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Riziq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Adapun penolakan atau penangkalan WNA itu juga mengacu kepada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Itupun harus memiliki alasan yang jelas semisal ada keterangan dari aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran.

"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).

baca juga

Dalam video tersebut Rizieq mengaku dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi

Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi

News | Selasa, 12 November 2019 | 19:06 WIB

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq

News | Selasa, 12 November 2019 | 18:33 WIB

Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq

Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq

News | Selasa, 12 November 2019 | 17:55 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?

Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:52 WIB

Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan

Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:32 WIB

Dicecar soal Klaim Rizieq Dicekal di Arab, Menlu Retno Jawab DPR Tertutup

Dicecar soal Klaim Rizieq Dicekal di Arab, Menlu Retno Jawab DPR Tertutup

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:18 WIB

Terkini

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:53 WIB

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:50 WIB

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 06:49 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:45 WIB

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

×