Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 18:33 WIB
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menantang pentolan FPI Rizieq Shihab untuk memperlihatkan surat pencekalan yang sempat diklaim dalam video YouTube FrontTV.

"Kalau dia punya bukti surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah fotokopian," ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Mahfud mengakui tak pernah melihat surat asli pencekalan Rizieq seperti yang diklaim. Berkas yang dianggap surat pencekalan itu hanya diembuskan melalui media sosial.

"Dokumennya cuma di medsos, karena tidak pernah ada aslinya. Itu Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Nah alasan keamanan ini tidak disebutkan, apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau tidak. Tidak disebut dalam surat itu," kata dia.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, pemerintah Indonesia tidak mencekal Rizieq. Sebab, ia sudah mengecek di bagian Imigrasi dan kepolisian.

"Sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia (Rizieq)," ucap dia.

Tak hanya itu, Mahfud menyoroti pencekalan yang diklaim Rizieq sudah berlangsung selama satu setengah tahun.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hukum Indonesia, pencekalan tidak bisa sampai satu setengah tahun.

“Menurut dasar hukum Indonesia, pencekalan hanya bisa 6 bulan. Lewat dari itu tidak diajukan ke pengadilan, gugur,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq

Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq

News | Selasa, 12 November 2019 | 17:55 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?

Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:52 WIB

Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan

Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:32 WIB

Dicecar soal Klaim Rizieq Dicekal di Arab, Menlu Retno Jawab DPR Tertutup

Dicecar soal Klaim Rizieq Dicekal di Arab, Menlu Retno Jawab DPR Tertutup

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:18 WIB

Puan Minta Mahfud MD Akrabkan Diri dengan Habib Rizieq

Puan Minta Mahfud MD Akrabkan Diri dengan Habib Rizieq

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:45 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB