Mereka juga mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru dilantik menarik pernyataannya yang menyebut bahwa tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Sebab pernyataan ST Burhanuddin itu mengacu pada rekomendasi DPR periode 1999 – 2004 yang sudah dianulir.
Spanduk Besar Usut Pelanggar HAM Diadili Dibentangkan di Kampus Atmajaya
Kamis, 14 November 2019 | 13:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mau Spanduk Idul Fitri 2025 Gratis? Ini 10 Desain Langsung Print untuk Ucapan Lebaran
16 Maret 2025 | 10:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI