19 Teroris Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 November 2019 | 16:38 WIB
19 Teroris Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Kapolri Idham Azis dan Ketua PBNU Said Aqil di kantor Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kepolisian telah menangkap 19 orang diduga sebagai pelaku teroris pascabom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Kapolri katakan, para terduga teroris yang diamankan itu dari jaringan daerah Sumatra Utara, Riau, Ambon, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mantan Kapolda Sulteng ini menegaskan adanya dugaan tindakan kasus-kasus teroris yang terjadi di Indonesia, khusus di Polrestabes Medan, saat ini masih terus di dalami untuk mencari pelakunya.

"Terkait dengan jaringan, sementara kita dalami, pelajari, kalau rekan-rekan dari Densus sudah bisa membimbing dalam kesempatan lain saya akan sampaikan," kata Idham Azis kepada pers usai memimpin upacara pengukuhan perubahan tipe Polda Sulawesi Tengah dari tipe B menjadi tipe A di Palu, Jumat (15/11/2019).

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan pascakejadian di Polrestabes Medan, polisi meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan berdasarkan prosedur standar operasi yang ditetapkan Polri.

"Kita sudah punya SOP dan semacam ambivalen, dua sisi mata uang. Satu sisi kita harus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi satu sisi saat ini Polri menjadi sasaran," katanya.

Oleh karena itu, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan pelayanan simpatik dan humanis kepada masyarakat, tetapi upaya-upaya kewaspadaan tetap ditingkatkan.

"Jadi kalau misalnya masyarakat datang ke kantor polisi pakai jaket atau ransel kami akan periksa," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memahami apa yang dilakukan kepolisian, mengingat saat ini polisi yang dijadikan sasaran tindakan terorisme.

"Kepada masyarakat misalnya ada polisi melakukan pemeriksaan, itu bukan semata-mata kami tidak bersahabat tetapi upaya melakukan simpatik, karena para pelaku ini oknum tidak mengatasnamakan siapa dan agama apapun," tandasnya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Teror Bom di Medan, Maruf Minta RT/RW Dilibatkan Tangkal Radikalisme

Kasus Teror Bom di Medan, Maruf Minta RT/RW Dilibatkan Tangkal Radikalisme

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:27 WIB

Menolak Ditangkap Densus, Istri Terduga Teroris di Cianjur Menangis

Menolak Ditangkap Densus, Istri Terduga Teroris di Cianjur Menangis

Jabar | Jum'at, 15 November 2019 | 07:28 WIB

MTS Negeri 3 Cianjur Benarkan Stafnya Diciduk Densus Saat Berangkat Kerja

MTS Negeri 3 Cianjur Benarkan Stafnya Diciduk Densus Saat Berangkat Kerja

Jabar | Jum'at, 15 November 2019 | 02:30 WIB

Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Erick: Proses Hukum Harus Dihormati

Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Erick: Proses Hukum Harus Dihormati

News | Kamis, 14 November 2019 | 20:28 WIB

Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi

Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi

News | Kamis, 14 November 2019 | 19:59 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×