Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

Chandra Iswinarno, Muhammad Ilham Baktora

Sabtu, 16 November 2019 | 04:55 WIB
Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi sambutan pada Silaturahmi Akademisi Yogyakarta, di Royal Ambarukmo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2019). [Suara.com/M Ilham B]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah siap memberi bantuan uang sebesar Rp 110 juta untuk Rizieq Shihab agar bisa kembali ke Indonesia.

Pernyataan tersebut menanggapi kabar, jika pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tercekal karena waktu izin tinggal yang telah habis hingga harus membayar denda.

"Tidak bilang itu (siap membayar denda), ini lagi yang hoaks. Jadi ada wartawan yang memberi pertanyaan, 'Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda jika dia (terbukti) overstay?' Saya bilang, lho dia sendiri mengatakan sendiri tak butuh bantuan uang karena punya uang. Pengacaranya juga bilang jangan sok membantu Habib Rizieq," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Mahfud menambahkan, hal tersebut tak ada kaitannya dengan uang. Namun jika Rizieq meminta uang secara pribadi ke Mahfud MD, dosen yang mengajar mata kuliah S3 dan S2 di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro itu akan memberikan.

"Jika dia meminta secara pribadi ke saya, bisa kalau cuma bayar denda itu. Tapi seperti yang saya katakan, saya tidak bilang itu (siap memberi uang kepada Rizieq)," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyayangkan pemberitaan beberapa media yang tersebar di media sosial menyatakan dirinya bersedia menggelontorkan dana untuk membantu Rizieq.

"Ini yang kadang menjadi salah kaprah. Jadi mereka membuat judul itu, sengaja membenturkan pernyataan saya dan malah menjadi gaduh. Intinya, dia tak bersedia dibantu, tapi jika saya diminta untuk memberi uang apa susahnya," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Rizieq Shihab yang tinggal di Arab Saudi dilarang pemerintah setempat untuk keluar dari negara tersebut. Meski tak ada alasan yang pasti, jamak dikabarkan jika Rizieq mendapat denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

Di sisi lain, pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro mengklaim telah memberikan sejumlah bukti surat pencekalan terhadap kliennya kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

baca juga

Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Namun surat tersebut juga dibantah lantaran bukan surat pencekalan, melainkan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:45 WIB

Foto Rizieq Dikirim ke Mahfud, Pendiri PAN: Pemerintah Jangan Buang Waktu

Foto Rizieq Dikirim ke Mahfud, Pendiri PAN: Pemerintah Jangan Buang Waktu

News | Jum'at, 15 November 2019 | 16:18 WIB

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:56 WIB

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB