Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 November 2019 | 15:19 WIB
Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mempertanyakan alasan pemerintah Arab Saudi mencekal kliennya untuk pulang ke Indonesia. Sebab, Rizieq bukanlah warga negara Arab Saudi.

Sugito menyebut surat pencekalan terhadap kliennya untuk pulang ke tanah air berasal dari penyidik umum Intelijen Arab Saudi. Namun, dia mengaku heran dengan adanya pencekalan tersebut.

"Itu (surat pencekalan) intelijen penyidik umum intelijen Arab Saudi. Bahasanya sederhana saja, dia (Rizieq) dicekal memang dia warga negara Arab Saudi? Dia kan warga negara Indonesia," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/12/2019).

Sementara, terkait alasan keamanan pun menurutnya tidak masuk akal. Sebab, kata dia, jika Rizieq dinilai menganggu keamanan sudah semestinya justru pemerintah Arab Saudi mendeportasi pentolan FPI itu, bukan malah mencekal untuk pulang ke Indonesia.

"Kedua, alasan keamanan. Keamanan negara mana? Keamanan Arab Saudi? Kalau itu mengganggu harusnya tinggal dideportasi saja, dipulangkan saja," ujarnya.

Adapun, terkait alasan denda over stay itupun menurut Sugito telah terbantahkan. Pasalnya, Sugito mengaku telah meminta bukti denda over stay Rizieq namun kekinian belum pernah diberikan.

"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.

"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," tandasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Habib Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Saat itu Mahfud mengatakan foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

"Sudah. Itu bukan yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:45 WIB

Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?

Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:32 WIB

Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

News | Jum'at, 15 November 2019 | 12:46 WIB

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB