Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

Jum'at, 15 November 2019 | 15:19 WIB
Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mempertanyakan alasan pemerintah Arab Saudi mencekal kliennya untuk pulang ke Indonesia. Sebab, Rizieq bukanlah warga negara Arab Saudi.

Sugito menyebut surat pencekalan terhadap kliennya untuk pulang ke tanah air berasal dari penyidik umum Intelijen Arab Saudi. Namun, dia mengaku heran dengan adanya pencekalan tersebut.

"Itu (surat pencekalan) intelijen penyidik umum intelijen Arab Saudi. Bahasanya sederhana saja, dia (Rizieq) dicekal memang dia warga negara Arab Saudi? Dia kan warga negara Indonesia," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/12/2019).

Sementara, terkait alasan keamanan pun menurutnya tidak masuk akal. Sebab, kata dia, jika Rizieq dinilai menganggu keamanan sudah semestinya justru pemerintah Arab Saudi mendeportasi pentolan FPI itu, bukan malah mencekal untuk pulang ke Indonesia.

"Kedua, alasan keamanan. Keamanan negara mana? Keamanan Arab Saudi? Kalau itu mengganggu harusnya tinggal dideportasi saja, dipulangkan saja," ujarnya.

Adapun, terkait alasan denda over stay itupun menurut Sugito telah terbantahkan. Pasalnya, Sugito mengaku telah meminta bukti denda over stay Rizieq namun kekinian belum pernah diberikan.

"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.

"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," tandasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Habib Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi 28 Orang Terkait Tuduhan Terorisme

Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Saat itu Mahfud mengatakan foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

"Sudah. Itu bukan yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI