Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Lenteng Agung

Bangun Santoso

Senin, 18 November 2019 | 12:39 WIB
Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Lenteng Agung
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)

Suara.com - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kain kafan ditemukan tergeletak di pinggir Kali Baru Barat, Jalan Jambu, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta, membenarkan peristiwa temuan mayat bayi malang tersebut.

"Betul, kami mendapatkan laporan dari petugas PPSU yang sedang bertugas membersihkan kali pagi tadi," kata Harsono sebagaimana dilansir Antara, Senin.

Harsono menjelaskan, laporan diterima oleh dirinya langsung dari petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) Kali Baru Barat pada pukul 10.30 WIB.

Petugas PPSU tersebut menghubungi nomor Kapolsek Jagakarsa untuk melaporkan temuan mayat laki-laki tersebut.

Harsono bersama sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi penemuan mayat laki-laki yang diduga baru dilahirkan tersebut.

"Bayinya jenis kelamin laki-laki, saat ditemukan sudah terbungkus kain kafan, sudah kayak pocong," kata Harsono.

Belum diketahui pasti motif pembuangan bayi tersebut, apakah terjatuh saat hendak dimakamkan atau sengaja dibuang ke sungai dalam kondisi sudah dibungkus kafan.

"Kita belum tau, apakah mau dimakamkan atau sengaja dibuang ke sungai setelah dikafani," kata Harsono.

baca juga

Kondisi mayat bayi saat ditemukan dalam kondisi utuh, diduga dilahirkan sudah cukup bulan, tidak ada tali pusat, badan dan wajahnya masih berwarna merah, berat bayi kurang lebih setengah kilogram, posisi mayat berada di pinggir kali. Wajah sudah membiru dan sedikit bengkak.

"Kami masih menyelidiki siapa pembuang bayi ini, kita akan ungkap dan cari tahu," kata Harsono.

Jasad bayi laki-laki tersebut kini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk keperluan penyelidikan.

Menurut Harsono pelaku pembuangan bayi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 45 a jo Pasal 77 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina

Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina

News | Rabu, 06 November 2019 | 21:37 WIB

Kasus PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci Terkuak dari Suara Tangisan

Kasus PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci Terkuak dari Suara Tangisan

News | Rabu, 06 November 2019 | 18:40 WIB

Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

News | Rabu, 06 November 2019 | 15:06 WIB

Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci

Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:16 WIB

Pisah Ranjang dengan Suami, Guru Senam Buang Jasad Bayinya di Tempat Sampah

Pisah Ranjang dengan Suami, Guru Senam Buang Jasad Bayinya di Tempat Sampah

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 18:08 WIB

Mayat Bayi Masih Ada Ari-ari, Ditemukan Warga Sukmajaya Usai Salat Jumat

Mayat Bayi Masih Ada Ari-ari, Ditemukan Warga Sukmajaya Usai Salat Jumat

Jabar | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 15:20 WIB

Bapak dan Anak Pembuang Mayat Bayi di Sungai Kalimas Ditangkap Polisi

Bapak dan Anak Pembuang Mayat Bayi di Sungai Kalimas Ditangkap Polisi

Jatim | Selasa, 08 Oktober 2019 | 20:41 WIB

Terkini

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:51 WIB

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×