Dinilai Tak Langgar UUD, Gerindra: Pilkada Melalui DPRD Lebih Efektif

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 November 2019 | 10:18 WIB
Dinilai Tak Langgar UUD, Gerindra: Pilkada Melalui DPRD Lebih Efektif
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang salah dari pilkada yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.

Menurut Dasco, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga, tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali posisi wali kota atau bupati.

“Dalam UUD Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Dasco kepada wartawan Selasa (19/11/2019).

Berdasarkan sisi politis, kata Dasco, pilkada langsung memiliki legitimasi yang kuat karena rakyat ikut terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, pemilihan secara langsung mengharuskan pemerintah ekstra keras untuk menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, penyelenggaraan pilkada langsung yang membutuhkan anggaran atau modal besar masing-masing calon, membuat adanya potensi korupsi kepada mereka yang terpilih nantinya.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya, untuk menjadi kepala daerah dengan pemilihan langsung berbiaya tinggi, akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lain-lain,” tutur Dasco.

Karena alasan-alasan tersebut, Dasco menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD terbilang lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung. Namun, perpindahan sistem pemilihan tersebut harus didahului dengan kajian mendalam.

“Maka dari itu, saya fikir akan lebih efektif, efisien dan produktif apabila pemilihan kepala daerah baik bupati/wali kota maupun gubernur ke depan, dikembalikan melalui DPRD. Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," imbuh Dasco.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri: Ada Bupati dan Wali Kota Minta Tunjangan Naik, Biar Tak Korupsi

Mendagri: Ada Bupati dan Wali Kota Minta Tunjangan Naik, Biar Tak Korupsi

News | Senin, 18 November 2019 | 19:05 WIB

Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif

Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif

News | Senin, 18 November 2019 | 16:21 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Permasalahan KTP-el harus Diselesaikan

Jelang Pilkada Serentak, Permasalahan KTP-el harus Diselesaikan

DPR | Senin, 18 November 2019 | 09:28 WIB

Sulawesi Utara Dinilai Siap Hadapi Pilkada Serentak 2020

Sulawesi Utara Dinilai Siap Hadapi Pilkada Serentak 2020

DPR | Senin, 18 November 2019 | 09:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×