Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 November 2019 | 12:57 WIB
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
Ilustrasi. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Seorang nelayan dadap bernama Muhamad Alwi ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakuka protes terhadap aktivitas kapal tongkang batu merah atau kapal penyedot pasir di pesisir Kamal Muara dan Pulau C, hasil reklamasi.

Kuasa Hukum Alwi, Pius Situmorang menjelaskan, awalnya kejadian aktivitas kapal penyedot pasir itu terjadi pada 7 Desember 2017. Alwi bersama para nelayan memprotes kapal itu karena khawatir mengganggu dan belum menerima sosialisasi dari pihak pengembang pulau C.

Pihak pengembang adalah PT Kukuh Mandiri Lestari yang merupakan perusahaan patungan atau joint venture antara Agung Sedayu Group dan Salim Group.

"Aktivitas Kapal Tongkang Batu Merah menghambat aktivitas ekonomi produksinya nelayan Kampung Baru Dadap dan Kamal Muara," ujar Pius kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, aksi protes nelayan itu terjadi setelah pengerjaan reklamasi du Pulau C dihentikan. Selain itu, amdal dan biaya ganti rugi pembebasan lahan saat pembangunan pulau C juga belum dicairkan kepada para nelayan.

"Setelah protes itu, pihak managemen menghentikan aktivitas dan berjanji akan melakukan musyawarah dengan warga," jelasnya.

Namun, kata Pius, musyawarah tak kunjung dilakukan. Justru kapal keruk hayyin kembali beroperasi pada 11 Desember 2017. Nelayan yang membawa 40 kapal lantas kembali melayangkan protes dengan mendatangi kapal itu.

Ternyata, jelas Pius, PT Kukuh Mandiri malah sudah mengerahkan anggota Ormas untuk berjaga di sekitar kapal. Nelayan yang ditodongkan senjata rakitan melawan dan merusak kapal itu.

Pius menyebut karena perusakan terhadap kapal itu, Alwi menerima surat panggilan Nomor: S.Pgl/6840/VII/2018/Ditreskrimum. Lalu pada 30 Juli 2018, Alwi dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan.

baca juga

"Kekerasan yang dimaksud dalam pasal 335 KUHP atas nama pelapor Martin Rens Doppo selaku kuasa hukum dari PT Kukuh Mandiri Lestari," kata Pius.

Setelah lama menjadi saksi, Alwi kembali menerima surat panggilan pada 13 November 2019. Dalam surat panggilan baru nomor B/7764/XI/RES.1.24/2019/Ditreskrimum, Alwi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Saat memenuhi panggilan tersebut saudara Alwi tidak diizinkan pulang dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya hingga saat ini," tutur Pius.

Mengenai kasus ini, Pius mengaku heran. Pasalnya peristiwa ini sudah terjadi pada 2017 lalu dan sudah lama tidak ada kabar. Menurutnya, polisi kembali menyidik kasus ini setelah ditagih pihak pengembang reklamasi.

"Katanya bahwa proses pidana tidak pernah ada berhenti, karena kita dulu lupa, kata dia kan, kata dia lupa, terus sekarang ya karena pelapornya minta menuntut, kita ya akhirnya kita bekerja kembali katanya dia bilang begitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:59 WIB

Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 14:39 WIB

Pidato di Pulau Reklamasi, Anies: Merdeka Tak Hanya Menggulung Kolonialisme

Pidato di Pulau Reklamasi, Anies: Merdeka Tak Hanya Menggulung Kolonialisme

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:03 WIB

Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi

Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi

Foto | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Begini Suasana Upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi

Begini Suasana Upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi

Foto | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Lahan Baru Setelah Proklamasi

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Lahan Baru Setelah Proklamasi

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:54 WIB

Peserta dan Anies Sudah Tiba di Lokasi Upacara di Pulau Reklamasi

Peserta dan Anies Sudah Tiba di Lokasi Upacara di Pulau Reklamasi

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 07:54 WIB

Upacara di Pulau Reklamasi, PNS Pemprov DKI Naik TransJakarta

Upacara di Pulau Reklamasi, PNS Pemprov DKI Naik TransJakarta

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 06:25 WIB

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:08 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×