Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 November 2019 | 12:57 WIB
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
Ilustrasi. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Seorang nelayan dadap bernama Muhamad Alwi ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakuka protes terhadap aktivitas kapal tongkang batu merah atau kapal penyedot pasir di pesisir Kamal Muara dan Pulau C, hasil reklamasi.

Kuasa Hukum Alwi, Pius Situmorang menjelaskan, awalnya kejadian aktivitas kapal penyedot pasir itu terjadi pada 7 Desember 2017. Alwi bersama para nelayan memprotes kapal itu karena khawatir mengganggu dan belum menerima sosialisasi dari pihak pengembang pulau C.

Pihak pengembang adalah PT Kukuh Mandiri Lestari yang merupakan perusahaan patungan atau joint venture antara Agung Sedayu Group dan Salim Group.

"Aktivitas Kapal Tongkang Batu Merah menghambat aktivitas ekonomi produksinya nelayan Kampung Baru Dadap dan Kamal Muara," ujar Pius kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, aksi protes nelayan itu terjadi setelah pengerjaan reklamasi du Pulau C dihentikan. Selain itu, amdal dan biaya ganti rugi pembebasan lahan saat pembangunan pulau C juga belum dicairkan kepada para nelayan.

"Setelah protes itu, pihak managemen menghentikan aktivitas dan berjanji akan melakukan musyawarah dengan warga," jelasnya.

Namun, kata Pius, musyawarah tak kunjung dilakukan. Justru kapal keruk hayyin kembali beroperasi pada 11 Desember 2017. Nelayan yang membawa 40 kapal lantas kembali melayangkan protes dengan mendatangi kapal itu.

Ternyata, jelas Pius, PT Kukuh Mandiri malah sudah mengerahkan anggota Ormas untuk berjaga di sekitar kapal. Nelayan yang ditodongkan senjata rakitan melawan dan merusak kapal itu.

Pius menyebut karena perusakan terhadap kapal itu, Alwi menerima surat panggilan Nomor: S.Pgl/6840/VII/2018/Ditreskrimum. Lalu pada 30 Juli 2018, Alwi dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan.

baca juga

"Kekerasan yang dimaksud dalam pasal 335 KUHP atas nama pelapor Martin Rens Doppo selaku kuasa hukum dari PT Kukuh Mandiri Lestari," kata Pius.

Setelah lama menjadi saksi, Alwi kembali menerima surat panggilan pada 13 November 2019. Dalam surat panggilan baru nomor B/7764/XI/RES.1.24/2019/Ditreskrimum, Alwi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Saat memenuhi panggilan tersebut saudara Alwi tidak diizinkan pulang dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya hingga saat ini," tutur Pius.

Mengenai kasus ini, Pius mengaku heran. Pasalnya peristiwa ini sudah terjadi pada 2017 lalu dan sudah lama tidak ada kabar. Menurutnya, polisi kembali menyidik kasus ini setelah ditagih pihak pengembang reklamasi.

"Katanya bahwa proses pidana tidak pernah ada berhenti, karena kita dulu lupa, kata dia kan, kata dia lupa, terus sekarang ya karena pelapornya minta menuntut, kita ya akhirnya kita bekerja kembali katanya dia bilang begitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:59 WIB

Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 14:39 WIB

Pidato di Pulau Reklamasi, Anies: Merdeka Tak Hanya Menggulung Kolonialisme

Pidato di Pulau Reklamasi, Anies: Merdeka Tak Hanya Menggulung Kolonialisme

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:03 WIB

Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi

Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi

Foto | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Begini Suasana Upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi

Begini Suasana Upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi

Foto | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Lahan Baru Setelah Proklamasi

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Lahan Baru Setelah Proklamasi

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:54 WIB

Peserta dan Anies Sudah Tiba di Lokasi Upacara di Pulau Reklamasi

Peserta dan Anies Sudah Tiba di Lokasi Upacara di Pulau Reklamasi

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 07:54 WIB

Upacara di Pulau Reklamasi, PNS Pemprov DKI Naik TransJakarta

Upacara di Pulau Reklamasi, PNS Pemprov DKI Naik TransJakarta

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 06:25 WIB

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:08 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×