PDIP Pastikan Ahok Tetap Kader Partai Jika Jadi Bos BUMN

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 19 November 2019 | 18:15 WIB
PDIP Pastikan Ahok Tetap Kader Partai Jika Jadi Bos BUMN
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga kader PDIP Basuki Tjahaja Purnama mengikuti pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8). [ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana]

Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan kader mereka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan mundur dari Partai berlambang banteng tersebut jika ditunjuk sebagai bos di salah satu perusahaan BUMN.

Menurut Hasto, PDIP telah merestui Ahok jika nantinya benar ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir. PDIP juga mengklaim tidak akan ada konflik kepentingan antara Ahok dan PDIP jika Ahok ditunjuk menjabat di BUMN.

"Tidak harus keluar karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest. Apalagi Pak Ahok, siapa sih yang mengatur-atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit?" Kata Hasto melalui keterangannya, Selasa (19/11/2019).

Untuk proses seleksi calon pejabat BUMN, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

"Kami serahkan seluruhnya kepada menteri BUMN untuk penugasan bagi putra putri terbaik bangsa yang punya kemampuan, profesionalitas, punya kemampuan di dalam memberikan arah pengelolaan BUMN, punya background terhadap bisnis, strategi korporasi yang disebut BUMN tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menjelaskan bahwa seorang kader partai boleh menjabat sebagai bos di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Fadjroel, penunjukan pejabat BUMN yang terpenting harus memenuhi dua syarat yakni dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014, dan memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.

"Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014; 2. Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015," kata Fadjroel dalam keterangan persnya, Minggu (17/11/2019).

Fadjroel menjelaskan, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, selama orang tersebut tidak menjabat sebagai pengurus partai atau hanya kader maka tidak ada masalah jika menjabat di BUMN.

Syarat ketiga untuk menjadi pejabat BUMN adalah bisa mengikuti dan taat pada visi-misi Presiden sama seperti Menteri dan Wakil Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Jadi Bos BUMN, Peneliti: Lebih Kentara Proses Politiknya

Ahok Jadi Bos BUMN, Peneliti: Lebih Kentara Proses Politiknya

News | Selasa, 19 November 2019 | 16:39 WIB

CEK FAKTA: Heboh Foto Ahok Dipeluk dan Dicium 2 Wanita Cantik, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Foto Ahok Dipeluk dan Dicium 2 Wanita Cantik, Benarkah?

News | Selasa, 19 November 2019 | 15:03 WIB

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Iwan Fals Unggah Meme Unik

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Iwan Fals Unggah Meme Unik

News | Selasa, 19 November 2019 | 13:55 WIB

Ahok dan Eks Pimpinan KPK jadi Bos BUMN, Bos Kadin Manut Ikut Erick Thohir

Ahok dan Eks Pimpinan KPK jadi Bos BUMN, Bos Kadin Manut Ikut Erick Thohir

Bisnis | Selasa, 19 November 2019 | 13:10 WIB

Ahok Dirut BUMN, Wajah Tikus Korupsi dan Radikal Bermunculan

Ahok Dirut BUMN, Wajah Tikus Korupsi dan Radikal Bermunculan

News | Selasa, 19 November 2019 | 09:33 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB