Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil

Reza Gunadha

Selasa, 19 November 2019 | 21:31 WIB
Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil
Dewi Suryani, orang tua Muhammad Khalif bayi enam bulan. Sumber: [Covesia]

Suara.com - Jenazah bayi berusia 6 bulan bernama Ramadhan Khalif Putra, yang dibawa paksa sopir ojek online ke rumah duka karena dianggap ditahan  RSUP Dr M Djamil Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.

Informasi yang terhimpun, jenazah bayi itu ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Dr M Djamil Padang karena orangtuanya berhutang biaya perawatan Rp 24 juta.

Namun, manajemen RSUP Dr M Djamil Padang mengklaim tidak menahan jenazah bayi malang tersebut.

"Kami tidak menahan jenazah bayi tersebut, namun sempat lama pengurusannya. Pihak keluarga tengah mengurus urusan administrasi pemulangan jenazah. Administrasi di sini bukan permasalahan uang Rp 24 juta yang terhutang, namun lebih kepada pengurusan surat menyuratnya," ujar Gustafianof pejabat pemberi Informasi RSUP Dr  M Djamil Padang kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).

Gustafianof menjelaskan, terkait pemulang paksa jenazah oleh rombongan driver ojol tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan.

"Mereka ramai datang ke sini membawa paksa jenazah. Ada satu petugas jaga untuk melarangnya karena tidak sesuai standar operasional rumah sakit, namun tidak diindahkan," jelasnya.

"Di sini kan ada ambulans, bisa diantar pakai itu, masa dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya," klaimnya.

Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp 24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan.

"Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah," sebutnya.

baca juga

Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan.

"Kalaupun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah," sebutnya.

Gustafianof mengatakan, sebelumnya pernah ada pasien terhutang bahkan mencapai Rp 75 juta. Dia menyebut, pihak RSUP M Djamil hanya meminta jaminan KTP.

"Tidak ada penahanan jenazah," tegas Gustafianof.

Sebelumnya diberitakan, Dewi Suryani, warga Kota Padang, Sumatera Barat, menangis setelah tak mampu membawa pulang jenazah buah hatinya yang meninggal dunia di RSUP Dr M Djamil akibat penyakit kelenjar getah bening, karena persoalan biaya.

Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil sejak Kamis (14/11), putranya, Muhammad Khalif Putra (6 bulan) meninggal dunia, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Meninggalnya Alif, sempat menghebohkan warganet di Kota Padang, karena tersiar kabar jenazah Alif tertahan di RSUP M Djamil lantaran biaya pengobatan yang mencapai hingga Rp24 juta belum terlunasi.

Informasi ini menyulut aksi solidaritas para driver ojek online di Padang. Mereka beramai-ramai mengambil jenazah Alif untuk dibawa ke rumah duka.

Dewi Suryani menuturkan, sempat pasrah karena tidak mampu melunasi biaya rumah sakit.

Dia mengaku tidak tahu mesti berbuat apa agar bisa segera membawa sang buah hati ke rumah untuk dimakamkan.

"Pihak rumah sakit meminta bayar dulu, harus ada sebagai jaminan. Tapi yang mau saya jaminkan itu tidak ada," tutur Dewi Suryani.

Ia menceritakan, anaknya telah di rawat di RS tersebut sejak Kamis lalu karena harus dioperasi setelah didiagnosis menderita penyakit kelenjar getah bening.

Yani mengaku, karena tidak memiliki biaya dan jaminan rumah sakit, akhirnya sang buah hati dibawa paksa pulang oleh driver ojek online.

"Meninggalnya sejak pagi pukul sembilan, namun hingga habis Zuhur  belum ada kepastian pulang, terus anggota dari tim ojek online membawa paksa anak saya pulang.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:45 WIB

Duh, Mobil Hybrid Honda CRZ di Padang Dibiarkan Terbengkalai, Punya Siapa?

Duh, Mobil Hybrid Honda CRZ di Padang Dibiarkan Terbengkalai, Punya Siapa?

Otomotif | Selasa, 12 November 2019 | 18:36 WIB

Bak Latar Film Jumanji, Begini Uniknya Jembatan Akar Bayang di Padang

Bak Latar Film Jumanji, Begini Uniknya Jembatan Akar Bayang di Padang

Lifestyle | Selasa, 12 November 2019 | 15:29 WIB

Heri Susanto Bersyukur Persija Bawa Pulang Satu Poin di Markas Semen Padang

Heri Susanto Bersyukur Persija Bawa Pulang Satu Poin di Markas Semen Padang

Bola | Jum'at, 08 November 2019 | 10:42 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×